Berita Jateng

Polda Jateng Akan Terjunkan Virtual Police Pantau Pemilu 2024

Penulis: iwan Arifianto
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi saat menyampaikan hasil MoU dengan KPU Jateng di Kota Semarang, Jumat (10/2/2023).

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi menerjunkan tim
virtual police atau polisi dunia maya dalam pengawasan pemilu 2024.

Polisi dunia maya dinahkodai oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Jateng.

"Iya nanti ada tim virtual police yang melakukan patroli siber," ujarnya selepas melakukan MoU dengan KPU di Hotel Patra Semarang, Jumat (10/2/2023).

Polisi dunia maya nantinya bertugas dalam mengantisipasi berita hoaks maupun penghinaan yang menjurus tindak pidana.

Baca juga: Jawa Tengah Tidak Masuk Daerah Rawan, Kapolda Lebih Waspada Cuaca saat Pelaksanaan Pemilu 2024

Baca juga: Truk Tronton Terguling saat Melintasi Jalan Berlubang di Demak, Lalu Lintas Sempat Macet

Virtual police dalam tugasnya mengedepankan langkah persuasif dengan cara mengingatkan pengguna media sosial ketika membuat konten kepemiluan yang merugikan orang lain.

"Ditreskrimsus nanti mengingatkan, nanti disuruh klarifikasi," katanya.

Irjen Luthfi mengatakan, langkah berbeda dilakukan ketika pelanggaran sudah masuk ke ranah pidana.

Pelanggaran tindak pidana pemilu nantinya akan diselesaikan oleh tim gabungan sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Sebaliknya ketika mengarah ke unsur pidana akan ditangani oleh Ditreskrimsus khususnya hoaks yang merugikan masyarakat.

"Hoaks yang memiliki implikasi merugikan masyarakat maupun merusak kesatuan dan persatuan akan ditindak secara tegas," tuturnya.

Selain itu, ia menjamin netralitas anggota polri yang akan ditunjukan dalam penyelenggaraan pemilu.

Anggotanya juga sudah terbiasa dalam pengalaman pemilu dari tingkat bawah seperti pemilihan RT, RW, dan Pilkades.

"Sudah pengalaman, terbiasa terdidik, saya percaya jajaran TNI Polri solid dalam tugas penyelenggaraan pemilu," tandasnya. (Iwn)

Berita Terkini