Berita Regional

Temuan Mayat di Parangtritis Ternyata Residivis Narkoba, Dibunuh 6 Pelaku Terkait Utang Rp 12 Juta

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mayat

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Penemuan mayat di Gumuk Pasir Parangtritis, Kretek, Bantul, DI Yogyakarta,  akhirnya menemui titik terang.

Polisi menangkap enam orang yang mengantar jenazah tersebut ke rumah sakit saat menemukan korban di pantai tersebut.

Belakangan diketahui ternyata pelaku yang mengantar korban ke rumah sakit tersebut adalah pembunuh yang sebenarnya.

Baca juga: Kasus Percobaan Pembunuhan Istri TNI, Terdakwa Dwi Sulistyo Dituntut 3 Tahun Penjara

Gerombolan pelaku itu ditangkap polisi atas kasus pembunuhan yang menimpa Hatta Rosid Ardianto, pemuda berusia 23 tahun, Jumat (10/2/2023) pagi.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Nengah Jeffry Prana Widyana menyampaikan dari pemeriksaan, diketahui saksi tidak jelas penyampaiannya.

Setelah digali lebih dalam, terungkap bahwa keterangannya tidak benar.

"Saksi merupakan pelaku berinisial DB (33) alias Ucil. Saat didalami lebih lanjut, didapatlah pelaku lainnya dengan total 6 pelaku yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Bantul," kata Jeffry dalam keterangan tertulis dikutip Jumat malam. 

Adapun pelaku yang berhasil diamankan DB alias ucil, B, N, F alias kincling, R, dan J alias Si Jack.

Keenam pelaku yang diamankan tiba di Polres Bantul pukul 14.55 WIB.

Jeffry menjelaskan, berdasarkan keterangan awal DB alias Ucil, Ucil mengarang cerita kejadian penemuan mayat.

Korban bernama  Hatta Rosid Ardianto, berusia 23 tahun warga Banguntapan, Bantul, dianiaya sebelumnya.

"Dikarenakan korban sesak napas dan sudah tidak bergerak maka para pelaku membawanya ke RS," kata Jeffry.

Baca juga: SOSOK Riko Arizka Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Jalan Stadion Badak Pandeglang

Berdasarkan keterangan dari DB, korban memiliki utang senilai sekitar Rp 12 juta.

"Kami juga lakukan pengembangan apabila ada informasi baru ataupun pelaku baru," kata dia.

Menurut Jeffry, DB adalah residivis narkoba dan pernah ditahan di Polres Bantul pada 2016 lalu.

Sebelumnya, rombongan wisatawan menemukan mayat berjenis kelamin pria di Gumuk Pasir, Kapanewon Kretek, Bantul, DI Yogyakarta. Jumat (10/2/2023) pagi.

Polisi masih melakukan penyidikan terkait penyebab kematian korban, karena dari pemeriksaan medis ditemukan sejumlah luka.

Iptu Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan rombongan berjumlah tujuh orang mengendarai dua mobil.

Sampai di lokasi, mereka menemukan orang tergeletak.

"Rombongan itu membawa orang tidak dikenal ke RS Rahma Husada dengan maksud memberikan pertolongan pertama," kata Jeffry saat dihubungi melalui telepon Jumat.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Polisi Temukan Patahan Pisau untuk Bunuh Korban

Dikatakannya seusai mengantarkan, mereka meninggalkan rumah sakit.

Karena pria yang ditemukan meninggal, pihak rumah sakit melaporkan ke Polres Bantul.

"Rombongan yang menemukan korban meninggalkan RS setelah mengantarkan korban dan tidak melaporkan ke pihak kepolisian,"kata dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penemuan Mayat di Gumuk Parangtritis, Pelaku Ternyata Rombongan yang Membawa ke RS

Berita Terkini