Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Polisi Temukan Patahan Pisau untuk Bunuh Korban

Satreskrim Polres Sukoharjo menggelar pra rekontruksi kasus pembunuhan siswi SMP, EJR (15) di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol

|
Penulis: khoirul muzaki | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO– Satreskrim Polres Sukoharjo menggelar pra rekontruksi kasus pembunuhan siswi SMP, EJR (15) di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, tepatnya di kebun kosong belakang KCRI Sukoharjo, Rabu (8/2/2023).

Dalam prarekontruksi yang digelar di lokasi pembunuhan tersebut, tersangka pembunuhan, Nanang Trihartanto (21), memerankan sebanyak 32 adegan. 

Saat pra rekontruksi itu, petugas kepolisian menemukan bukti baru, yaitu patahan pisau yang digunakan tersangka untuk menusuk korban.

Sebelumnya, penyidik hanya menemukan bukti gagang pisau saja. 

“Dalam pra rekonstruksi ini, penyidik menemukan bukti baru, yakni patahan pisau yang digunakan tersangka untuk menusuk korban,,” jelas Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo, Rabu (8/2/2023) 

AKP Teguh mengungkapkan, prarekonstruksi digelar untuk menggambarkan apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana tahapan kronologi pembunuhan oleh pelaku. 

Termasuk olah TKP awal hingga penemuan barang bukti, dan pemeriksaan saksi-saksi.

AKP Teguh mengungkapkan, pada awalnya pelaku menusuk korban dengan pisau. Korban sempat melarikan diri, namun kemudian dikejar oleh pelaku. 

Setelah itu, pelaku menggunakan obeng menusuk bagian leher dan pipi korban hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi.

Disinggung soal bukti baru, AKP Teguh menyatakan, patahan pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban ditemukan oleh warga sekitar yang beraktivitas di lokasi kejadian. 

“Patahan pisau ditemukan tidak jauh dari TKP. Oleh warga, barang bukti tersebut sebelumnya ditutupi bebatuan,” jelas Kasat Reskrim.

Dalam pra rekonstruksi tersebut juga terungkap korban sempat merasa takut dan mengirim chat ke pacarnya.

Selain itu, korban juga memfoto lokasi dan mengirim lokasi dengan “shareloc” kepada pacarnya.

“Setelah ini masih ada tahap rekonstruksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah reskrim mengumpulkan bukti dan melimpahkan berkas ke Kejaksaan,” tandas AKP Teguh. (*)

Baca juga: Beredar di Sosial Media Video Berdurasi 23 Detik Diduga Oknum Bonek Persebaya Dibubarkan Polisi

Baca juga: Mantap, PLN Catat Kenaikan Penjualan Listrik 6,17 Persen Tahun 2022

Baca juga: Apa Kabar Terakhir Jembatan Kaca Tinjomoyo Semarang? Ini Penjelasan Disbudpar Kota Semarang

Baca juga: Video Ojek Wisata Demak Ikuti Safety Riding Keselamatan Lalu lintas

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved