Menurut AKP Shinto, saksi juga melihat ada kloset dan kayu yang masih berlumuran darah, serta motor Honda Beat milik korban.
"Saksi melaporkan temuan mayat korban ke Polres Pandeglang," pungkasnya.
2. Kronologi dan Motif Pelaku
Satreskrim Polres Pandeglang menangkap pelaku di kediamannya di Kampung Cipacung, Pandeglang.
RA disebut tega menghabisi nyawa ES karena sakit hati pada korban yang sudah memiliki kekasih baru setelah putus dengannya.
Sebelum tewas di tangan RA, korban sempat adu mulut dengan pelaku.
"Pelaku dan korban sempat cekcok, kemudian pelaku yang terpancing emosi mencekik korban dari belakang," ujar AKP Shilton Silitonga di Polres Pandeglang, Kamis (9/2/2023), dilansir TribunBanten.com.
Shilton menambahkan, pelaku juga menyeret korban di Jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, menuju ke semak-semak.
Saat di semak-semak itu, pelaku langsung menghabisi nyawa korban.
"Pelaku yang melihat ada kloset di sana, langsung menggunakan itu untuk memukul korban, hingga meninggal dunia," ungkapnya.
"Korban mengalami luka di bagian leher karena terkena benturan kloset."
"Pakaian korban setengah terbuka, karena berontak saat diseret pelaku," papar Shilton.
Dikutip dari TribunBanten.com, RA dan ES sempat menjalin hubungan selama lima tahun.
Mereka berpacaran sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Setelah lima tahun berpacaran, ES memutuskan untuk mengakhiri hubungan tersebut.