Polisi Tembak Polisi

Khawatir Ada Bom, Polisi Terjunkan Tim Gegana Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Jelang sidang vonis Ferdy Sambo, Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan menyiapkan tim gegana Brigadir Mobil (Brimob) Polri untuk pengamanan.

Sidang vonis pembunuhan berencana terhadap brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo akan digelar pada Senin (13/2/2023).

Seperti diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Brigadir Yosua (Brigadir J).

Baca juga: Tangis Nadia Istri Arief Rachman, Sebut Ferdy Sambo Telah Menghancurkan Keluarganya

Baca juga: Pengacara: Loyalitas ke Ferdy Sambo Bukan Niat Jahat, Benarkah?

"Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa. Mereka menyisir dan bersiap (stand by)," kata kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris (AKP) Nurma Dewi, diansir dari Antara, Sabtu (11/2/2023).

Nurma mengatakan, penyisiran tim gegana Brimob Polri dimulai pada Minggu (12/2/2023) dengan sterilisasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilakukan sebagai antisipasi ancaman bom.

Adapun Polres Jaksel mengerahkan lebih dari 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan tim Brimob Gegana selama pengamanan sidang pada Senin (13/2/2023).

"Pengamanan pasti diperketat dan jumlahnya masih direkap. Yang pasti, lebih dari 200 personel (dikerahkan) karena Polwan juga turun semua," tambahnya.

Sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, akan menjalani sidang vonis pada 13 Februari 2023.

"Maka, tibalah saatnya majelis akan mengambil putusan terhadap terdakwa (Putri Candrawathi), yakni pada 13 Februari 2023," ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis.

Pernyataan tersebut dia sampaikan usai pembacaan duplik oleh penasihat hukum Putri Candrawathi.

Pada Selasa (31/1/2023), Wahyu juga mengatakan bahwa pembacaan vonis Ferdy Sambo akan berlangsung pada 13 Februari 2023.

Dengan demikian, kedua terdakwa ini akan menjalani sidang vonis pada hari yang sama.

Di sisi lain, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada 14 Februari 2023. Pembacaan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E menyusul sehari setelahnya, yakni pada 15 Februari 2023. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Kerahkan Tim Gegana Brimob Polri Saat Sidang Vonis Ferdy Sambo"

Berita Terkini