TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024, yang tinggal satu tahun lagi.
Bawaslu Kabupaten Pekalongan menggelar kegiatan siaga pengawasan, di halaman kantor Bawaslu setempat, Selasa (14/2/2023).
Divisi penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Pekalongan Mohamad Bahrizal mengatakan, bahwa tidak ada tahapan pemilu yang tidak berpotensi pelanggaran, semua tahapan berpotensi ada pelanggaran.
Akan tetapi selama tahapan yang berjalan ini, semuanya sudah sesuai regulasi yang berlaku.
"Tentu hal itu tidak lepas dari upaya-upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pekalongan dengan melakukan koordinasi, membuat imbauan, serta membuat saran perbaikan kepada peserta pemilu dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Divisi penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Pekalongan Mohamad Bahrizal kepada Tribunjateng.com.
Menurut Bahrizal, poin yang terpenting dalam kegiatan ini ialah bahwa pihaknya ingin sampaikan kepada masyarakat bahwa Bawaslu Kabupaten Pekalongan siap melakukan pengawasan.
"Bahkan, tahapan pemilu yang sudah dilakukan sejak 14 Juni 2022, kita sudah melakukan pengawasan hingga sekarang."
"Hari ini, menjadi sangat penting untuk kembali memperkuat ataupun menunjukkan eksistensi kita sebagai lembaga atau badan yang mengawasi proses tahapan Pemilu," ujarnya.
Selain itu, pada kesempatan tersebut Bawaslu Kabupaten Pekalongan juga melakukan penandatanganan deklarasi siaga pengawasan, satu tahun menuju Pemilu 2024. (*)