Berita Regional

Dipicu Dendam Lama, Anak dan Bapak Ini Kompak Serang Tetangganya Pakai Golok Hingga Kritis

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Cirebon Kota Jawa Barat AKBP Ariek Indra Sentanu bersama jajaran Reskrim mengungkap kasus pembacokan yang dilakukan anak dan bapak terhadap tetangganya, di Mapolres Cirebon Kota pada Jumat (17/2/2023).

TRIBUNJATENG.COM, CIREBON – Dipicu dendam lama, dua orang pria tega membacok tetangganya hingga kritis di Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Dua pelaku itu memiliki hubungan darah yakni anak dan ayah yang membacok korban dipicu adanya dendam lama.

Peristiwa tragis yang menyebabkan korban terluka parah terjadi saat korban dan anak pelaku sedang pesta mabuk hingga terjadi perselisihan.

Baca juga: Dendam Kesumat, Pria Lumajang Bacok Hingga Tewas Tetangga yang Bunuh Ayahnya 2015 Silam

Kompas.com menerima video dokumentasi saat Satuan Reskrim bersama Tim Identifikasi Polres Cirebon Kota melakukan olah tempat kejadian kasus pembacokan sadis yang dilakukan anak dan bapak terhadap tetangganya.

Polisi menunjukkan satu persatu titik awal mula kejadian perselisihan hingga terjadi pembacokan tersebut.

Kapolres Cirebon, Kota AKBP Ariek Indra Sentanu menyampaikan, peristiwa pembacokan ini berawal, saat pelaku berinisial KY (29), yang merupakan anak dari MK (53) bapak pelaku, sedang pesta miras bersama korban, Abdul Manan (35), pada Rabu 15 februari 2023, di Poskamling Desa Purwawinangun.

Di tengah pesta miras, KY dan Abdul Manan terlibat cekcok.

KY merasa tidak terima dan sakit hati terhadap perkataan dan sikap yang dilakukan korban.

KY yang terbakar amarah pulang ke rumah dan meminta golok pada bapaknya, MK.

Baca juga: PSIS Semarang Terancam Gagal Balas Dendam, Carlos Fortes Cedera Jelang Melawan Persebaya Surabaya

“Jadi, pelaku dalam kasus ini adalah anak dan bapak. Pelaku KY anaknya, pulang ke rumah untuk mengambil golok sambil mengadu kepada bapaknya MK. MK tidak terima dan langsung emosi,” kata Ariek dalam gelar perkara, Jumat siang (17/2/2023).

MK, yang baru bangun tidur, tidak berpikir jernih.

MK langsung tersulut emosi, sambil membawa golok, MK langsung menuju poskamling.

Tanpa basa basi, MK membacok korban tanpa ampun ke bagian punggung dan perut.

Korban pun mengalami luka berat sampai kritis.

Tak lama setelah itu, kedua pelaku, KY dan MK, yang merupakan anak dan bapak ini, berusaha melarikan diri.

Keduanya naik kapal di Pelabuhan Kejawanan Kota Cirebon yang diduga untuk kabur ke luar pulau jawa.

Beruntung satreskrim Polres Cirebon Kota langsung meringkus keduanya, 10 jam setelah pembacokan sadis terhadap korban, yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

“MK ini kami tangkap ketika hendak menyeberang di Pelabuhan Kejawanan Kota Cirebon, sudah di atas kapal. Sudah mau pergi. Korban luka lebar di bagian perut dan bagian punggung. Korban kritis saat ini diamankan di RS Gunung Jati,” tambah Ariek.

Baca juga: Sukses Balas Dendam ke Borneo FC, Aji Santoso Ungkap Resep Kemenangan Persebaya Surabaya

Di hadapan polisi, keduanya mengaku tindakan sadis membacok korban dengan membabi buta hingga kritis, karena perkara dendam.

Selain olah tempat perkara, mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita senjata tajam jenis golok yang digunakan keduanya untuk membacok korban.

Ariek menyebut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak dan Bapak di Cirebon Bacok Tetangga hingga Kritis, Dipicu Pesta Miras dan Dendam"

Berita Terkini