Berita Semarang

Ditresnarkoba Polda Jateng Pasang Target Memiskinkan Bandar Narkoba di Jawa Tengah

Penulis: iwan Arifianto
Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi narkoba

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah tengah memburu para bandar narkoba di Jateng.

Pihaknya tidak hanya berfokus kasus narkoba di sisi hilir saja, melainkan sisi hulu sebagai sumber peredaran ikut dikosek.

"Tak hanya pemberantasan di hilir, kita fokus pula ke hulu, kami ingin memiskinkan bandar dengan pendekatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," papar Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Lutfi Martadian saat dihubungi Tribun Jateng, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Remaja 16 Tahun Anak Bandar Narkoba Tusuk Polisi Pakai Pedang, Tak Terima Lihat Sang Ayah Dibekuk

Pernyataannya tersebut bukan hanya gertakan sambal saja sebab Ditresnarkoba Polda Jateng kini sedang mengusut kasus TPPU yang melibatkan bandar sabu.

Pihaknya sedang menggali dan mengembangkan kasus TPPU tersebut yang disebut berjumlah cukup fantastis.

Dalam kasus itu, polisi juga melibatkan PPATK dan bank dalam menelusuri trik pencucian uang yang dilakukan bandar.

"(Jumlah aset) cukup fantastis jadi perlu waktu tapi aset rumah dan kendaraan sudah disita, saat ini sedang penyelidikan dan penyidikan," tuturnya.

Di sisi lain, ia mengungkapkan, tembakau gorilla atau tembakau sintetis menjadi favorit bagi anak muda di Jawa Tengah.

Harga murah dengan efek yang berkali-kali lipat dibandingkan jenis narkoba lainnya menjadi alasan produk itu jadi buruan.

"(Peredaran) tembakau gorilla di Jateng memang agak marak,(pemakai) mungkin bosen dengan narkoba jenis lain seperti ganja," ucapnya saat dihubungi Tribun Jateng,  Jumat (17/2/2023).

Tembakau gorilla secara fisik tak ubahnya seperti tembakau biasa.

Hanya saja tembakau tersebut disemprot dengan bahan sintesis yang mengandung narkotika.

Harga cairan sintesis tersebut terhitung sangat mahal tiap satu mililiter dipatok seharga sekira Rp7,5 juta.

Harga mahal karena cairan memiliki efek nge-fly yang kuat.

"Secara efek tembakau gorilla lebih berbahaya dibandingkan dengan narkoba jenis lainnya," bebernya.

Efek tembakau gorilla lebih berbahaya lantaran  takaran sintesis yang disemprotkan ke dalam tembakau dilakukan secara tak terukur.

Pemberian cairan sintesis yang serampangan tersebut tentu memberikan efek paling berbahaya yakni menyerang saraf pengguna.

Mirisnya, para penikmat tembakau gorilla adalah para pemuda usia produktif dari remaja usia 15 tahun hingga usia 40 tahun.

"Harga tembakau gorilla dikisaran  Rp100 ribu sampai Rp150 ribu,bentuk kayak rokok biasa," terangnya.

Ia mengaku, transaksi tembakau gorilla kebanyakan dilakukan via media sosial.

Baca juga: Sandera Anak dan Istri Saat Hendak Ditangkap, Bandar Narkoba Ini Terancam 20 Tahun Penjara

Namun transaksi dilakukan secara privat dan tertutup.

"Ada grup sendiri sehingga orang baru mau masuk harus member sehingga kita kesulitan ketika ingin mengembangkan jaringan itu," terangnya.

Transaksi yang dilakukan antar pengedar dan pengguna dilakukan melalui media sosial, barang lalu dikirim menggunakan jasa ekspedisi.

Polisi sebenarnya sudah mengantisipasi mekanisme peredaran model tersebut dengan melakukan kerjasama atau MoU dengan beberapa jasa ekspedisi dan logistik seperti  Tiki, Sicepat,  JNE, dan lainnya

"Beberapa kasus narkoba juga pernah diungkap dari jaringan pengiriman tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah selama dua bulan terus mengejar para pelaku tindak pidana narkoba.

Hasilnya dalam operasi selama 46 hari mereka berhasil mengungkap 66 kasus dengan menangkap 78 tersangka.

"72 orang pengedar, sisanya pengguna," papar Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Lutfi Martadian.

Baca juga: Digerebek Polisi, Bandar Narkoba Malah Sandera Anak dan Istri di Dalam Rumah

Dari puluhan kasus barang haram tersebut, polisi menyita sabu sebanyak 282.05 gram, dan ganja sebanyak 569,07 gram.

Barang bukti lainnya tembakau sintetis sebanyak 10,8 gram, psikotropika sebanyak 68 butir serta obat-obatan sebanyak 151 butir.

Kendati tembakau sintesis hanya puluhan gram yang dapat disita polisi, tetapi tembakau jenis tersebut kini sedang mendapatkan sorotan.

Sebab, tembakau jenis itu kini tengah ngetren di tengah masyarakat.

"Tembakau ini bukan disemprot dengan bahan kimia yang mengandung narkotika yang efeknya sama dengan narkotika pada umumnya," paparnya.

Kombes Lutfi menyebut, peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau lebih sering disebut tembakau gorila ini sudah mulai meningkat di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Misalnya, di Kota Semarang, eks wilayah Surakarta, dan Magelang.

Baca juga: Tio Pakusadewo Bongkar Praktik Open BO hingga Bandar Narkoba: Semua Ada di Penjara

"Daerah itu menjadi daerah yang marak peredaran narkoba," bebernya.

Sementara Kabidhumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengungkapkan, pengungkapan kasus yang dilakukan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Jateng untuk memberantas Narkoba.

“Kapolda Jateng juga sudah membentuk Kampung Bersinar (Bersih Dari Narkoba) yang merupakan upaya untuk membentuk ketahanan warga masyarakat terhadap bahaya narkoba,” tandasnya. (Iwn)

 

Berita Terkini