Berita Regional
Sandera Anak dan Istri Saat Hendak Ditangkap, Bandar Narkoba Ini Terancam 20 Tahun Penjara
Penangkapan bandar narkoba di Kecamatan Tanggamus, Lampung berlangsung dramatis karena menyandera istri dan anaknya agar tak tertangkap.
TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Penangkapan bandar narkoba di Kecamatan Tanggamus, Lampung berlangsung dramatis.
Bagaimana tidak, supaya terhindar para petugas, pelaku yang menjadi pengedar sabu-sabu itu menyandera istri dan anaknya.
Kedua korban di bawah ancaman pelaku yang menggunakan senjata tajam dengan harapan tidak ditangkap polisi.
Baca juga: Detik-detik Polisi yang Menangkap Bandar Narkoba Dilempari Batu Hingga Mobilnya Digulingkan Warga
Kepala Satnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi mengatakan peristiwa itu terjadi saat anggotanya hendak menangkap tersangka berinisial FRD di Kecamatan Kota Agung Barat, Kamis (9/2/2023).
"Iya benar, kejadiannya di rumah tersangka hari Kamis kemarin," kata Deddy saat dihubungi, Minggu (12/2/2023) pagi.
Peristiwa ini berawal saat Satnarkoba melakukan penyelidikan atas peredaran sabu-sabu di wilayah itu.
Laporan dari masyarakat menyebutkan bahwa FRD sering melakukan transaksi narkoba.
Setelah mendapatkan informasi dan barang bukti awal, anggota kepolisian lalu menuju ke rumah FRD pada Kamis (9/2/2023) sekitar pukul 19.00 WIB untuk menangkapnya.
Begitu menggerebek kediaman tersangka dan hendak menangkap, FRD melakukan perlawanan dan mengeluarkan pisau.
"Tersangka lalu menyandera anak dan istrinya di dalam rumah sambil menyuruh anggota pergi jika ingin kedua sandera selamat," kata Deddy.
Deddy mengatakan, keributan yang terjadi di rumah tersangka sempat memancing warga dan keluarga FRD mendatangi lokasi.
"Keluarga FRD menyuruh anggota (polisi) supaya pergi dan melepaskan dia," kata Deddy.
Deddy menambahkan, anggota lalu membujuk tersangka agar melepaskan sandera serta memberi pengertian kepada keluarga bahwa FRD telah mengedarkan narkotika.
"Tersangka akhirnya melepaskan sandera dan bersedia dibawa ke Mapolres Tanggamus," kata Deddy.
Dari penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti sabu-sabu seberat 3,14 gram yang dikemas dalam sembilan paket di kantong celana FRD.
Baca juga: Pengedar Narkoba Tertangkap Sembunyikan 150 Gram Sabu di Dalam Lato-Lato
| Asmara Buat Oknum Polisi Gelap Mata, Perkosa dan Bunuh Dosen Mantan Kekasihnya |
|
|---|
| Pasutri Curi Motor Ibu Kandung, Mengaku Nekat karena Sudah Lama Tak Kerja |
|
|---|
| TV Samsung Hadirkan Pengalaman Terbaik untuk Segala Hobi |
|
|---|
| 3 Fakta Kekerasan Hasil Visum Dosen IAKSS Erni Yuniati: Ungkap Luka di Kepala dan Kekerasan Seksual |
|
|---|
| “Binatang Kali Kau” Umpatan Terakhir Siswa SMK Sebelum Tewas Diserang Brutal Dari Belakang di Kelas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Humas-Polresta-Cilacapkjfasasd.jpg)