TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Seorang pimpinan panti asuhan di Banyumas tega mencabuli anak asuhnya sendiri.
Pelaku adalah UP (51) warga Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas.
Diketahui pelaku adalah pemilik salah satu yayasan panti asuhan yang ada di Purwokerto Barat.
Sedangkan korban MA (17) adalah anak asuhan dari si pelaku.
Baca juga: Sah! Daftar Harga BBM Turun Rp 2.150 se-Indonesia, Ini Harga di Jateng & Jabar per 17 Februari 2023
Baca juga: BREAKING NEWS: Adu Banteng Bus Vs Truk Tangki di Wangon Banyumas, Sopir Bus Terluka Berat
Kejadian pencabulan itu terjadi sekitar Oktober 2022.
Terungkapnya kasus tersebut bermula saat keluarga korban ingin datang menengok namun tidak diperbolehlan dan dimarahi oleh pimpinan panti.
Bahkan pimpinan panti meminta sejumlah uang apabila anaknya pindah dari panti tersebut.
Berdasarkan kecurigaan orangtua korban, kemudian melapor ke Polsek Purwokerto Barat yang kemudian mendatangi panti tersebut.
Sekaligus mengamankan korban serta pelaku dan dibawa ke unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas, Kamis (16/2/2023).
Kemudian dilakukan visum dan benar korban mengaku bahwa pelaku pernah mencabuli.
Setelah dilakukan klarifikasi dan pendalaman korban akhirnya mengatakan benar telah dicabuli.
Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriyadi Siswanto menjelaskan kejadian tersebut terjadi Oktober 2022.
Korban MA warga Kecamatan Somagede ini sedang duduk di kasur tiba-tiba pelaku UP membuka kamar korban.
Selanjutnya terlapor bertanya kepada korban 'sedang apa' namun korban hanya diam saja.
Setelah itu UP langsung mendekati korban dan duduk di belakang korban.