TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Berikut ini video Keren, Tiap Hari Sikap Sempurna saat Indonesia Raya Berkumandang di Kantor DPRD Kota Tegal.
DPRD Kota Tegal memutar lagu Indonesia Raya di lingkungan kantor setiap hari tepat pukul 10.00.
Mereka yang ada di lingkungan kantor, baik anggota legislatif, karyawan, staf, bahkan tamu, wajib berdiri serta ikut menyanyikan lagu kebangsaan tersebut.
Sementara sore harinya, pada pukul 16.00, akan diputarkan lagu Bagimu Negeri.
Sekretaris DPRD Kota Tegal, Herviyanto mengatakan, kebijakan pemutaran lagu Indonesia Raya ini sudah berlangsung sejak 2022.
Saat itu, peluncurannya bertepatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2022.
Pagi hari pukul 10.00 pemutaran lagu Indonesia Raya, sorenya pukul 16.00 pemutaran lagu Bagimu Negeri.
Semua yang mendengarkan wajib berdiri dan ikut menyanyikan, baik itu karyawan, staf, maupun tamu di setiap sudut.
"Ini menjadi upaya kami dalam memelihara rasa kebangsaan dan kewarganegaraan."
"Pesan moralnya untuk menyatukan bangsa," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (17/2/2023).
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro mengatakan, kebijakan pemutaran lagu Indonesia Raya ini bertujuan agar masyarakat tidak lupa perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan Indonesia.
Lagu ini untuk menginsipirasikan agar semua tetap semangat menjaga persatuan.
Sementara alasan pemutaran pukul 10.00, karena Proklamasi 17 Agustus 1945 saat itu dikumandangkan pada waktu tersebut.
"Harapannya dimulai dari DPRD, kami kumandangkan agar memacu semangat kinerja sekretariat ataupun tamu di lingkungan kantor," ungkapnya. (*)