Berita Karanganyar

Juliyatmono Dukung Penuh Pencanangan Pembangunan ZI WBK di Lingkup Polres Karanganyar

Penulis: Agus Iswadi
Editor: Catur waskito Edy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Karanganyar, Juliyatmono menandatangani komitmen bersama pencanangan pembangunan ZI WBK di lingkungan Polres Karanganyar bertempat di Aula Wira Pratama I Mapolres Karanganyar, Kamis (23/2/2023) siang. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Bupati Karanganyar, Juliyatmono mendukung penuh pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Polres Karanganyar.

Pernyataan tersebut disampaikan Juliyatmono saat menghadiri acara pencanangan ZI WBK di Aula Wira Pratama I Mapolres Karanganyar, Kamis (23/2/2023) siang.

Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, tokoh agama, dan sejumlah elemen masyarakat. 

Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyampaikan, pencanangan ZI WBK ini upaya meneguhkan nilai-nilai integritas dalam memberikan pelayanan.

Dengan begitu nantinya akan berdampak terhadap kepuasan dan tingkat kepercayaan dari masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh jajaran Polres Karanganyar. 

"Kami memberikan dukungan penuh bagi Polres Karanganyar. Semoga upaya yang sangat strategis ini mendapatkan dukungan seluruh lapisan masyarakat," katanya. 

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Kumontoy mengatakan, Polres Karanganyar telah memiliki program sistem pelayanan masyarakat terpadu (Silau) yang dapat diakses melalui aplikasi, laporan secara online dan pelayanan lainnya dalam rangka percepatan memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Pihaknya berkomitmen dalam pencanangan pembangunan ZI WBK tahun ini dalam rangka reformasi birokrasi.

Dari segi sarana dan prasarana telah siap dalam rangka pencanangan pembangunan ZI WBK. Kendati demikian tentu butuh dukungan dari seluruh unsur baik itu forkopimda maupun masyarakat.

Dia menuturkan, Polres Karanganyar siap memberikan pelayanan terbaik, menerima koreksi maupun masukan dalam rangka pembangunan ZI WBK.

"Kalau nanti telah mendapatkan predikat (ZI WBK), kita harus komitmen selama 2 tahun. Kalau tidak berkomitmen bisa dicabut. Setelah ini kita akan tingkatkan ke WBBM," ucapnya. (Ais).

Baca juga: Luapan Air Sungai Genangi Rumah Warga, 248 KK Sowan Kidul Jepara Kebanjiran

Baca juga: DARURAT PENJAHAT KELAMIN : Ayah Tiri Cabuli Anak di Bawah Umur di Salatiga, Diimingi Uang Seribu

Baca juga: KRONOLOGI Elf Masuk Jurang di Jatiyoso, 3 Tewas, Ini Penjelasan Kasatlantas Polres Karanganyar

Baca juga: BREAKING NEWS: Mobil Xenia Hancur Tersambar Kereta di Tambakrejo Semarang, 2 Warga Salatiga Tewas


 

Berita Terkini