TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejumlah pengajar di berbagai wilayah di Jawa Tengah serasa di PHP oleh Kemendikbud.
Terutama para pengajar yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski dinyatakan lolos dalam seleksi dan memperoleh nilai tinggi dengan status P1 atau prioritas 1.
Namun Pemerintah Pusat tak kunjung mengeluarkan pengumuman untuk para pendaftar dengan nilai prioritas.
Padahal, penjadwalan seleksi PPPK sudah dikeluarkan oleh BKN secara resmi.
Baca juga: Bawaslu Kota Semarang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih Pemilu 2024, Nining: Sepekan Dua Kali
Dimana pengumuman hasil seleksi sampai penempatan untuk peserta yang memperoleh nilai dengan status P1 hingga P3, dilakukan pada 2 Februari 2023.
Namun pada tanggal itu, akun resmi BKN mengeluarkan informasi bahwa pengumuman tersebut ditunda.
Bahkan hingga akhir Februari 2023, Pemerintah Pusat belum juga mengeluarkan pengumuman tersebut.
Hal itu membuat para peserta yang dinyatakan lolos dengan status P1 hingga P3 terkatung-katung.
Pasalnya para pengajar tersebut menunggu cukup lama, setelah dinyatakan memperoleh nilai prioritas pada seleksi guru PPPK dari 2021 dan 2022.
"Ada yang menunggu satu tahun, padahal nilai seleksi sangat baik," terang Doni, satu di antara peserta seleksi dari salah satu daerah di Jawa Tengah itu kepada Tribunjateng.com, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Polisi Masih Selidiki Tewasnya Gelandangan di Ruko Pasar Dargo Semarang
Doni mengikuti seleksi PPPK pada 2021 dan ia mendapat nilai baik dengan status P1.
Walaupun nilai hasil seleksi Doni masuk kategori prioritas, tapi dia resah lantaran pengumuman dari pusat tak kunjung keluar.
Hal itu karena di sela penantian, dia tak bekerja karena telah mengundurkan diri sebagai pengajar.
"Tak hanya saya yang mengundurkan diri, banyak rekan lainnya juga keluar dari pekerjaan dan nganggur."