TRIBUNJATENG.COM, SIKKA - Kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat yang mewajibkan jam masuk sekolah pukul 05.00 Wita perlu dikaji kembali.
Muncul kekhawatirannya sebagai pendidik yang membuat putus sekolah pada anak mengalami peningkatan.
Hal itu disampaikan Kepala SMA Swasta Katolik St. John Paul II Maumere, RD Fidelis Dua di Maumere, Kabupaten Sikka, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Siswa SMA dan SMK di Kupang Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Kepala Dinas: Untuk Latih Kedisiplinan
Menurut RD Fidelis, sebelum diberlakukan, kebijakan jam masuk sekolah harus dikaji dengan melibatkan banyak pihak.
"Kebijakan untuk memajukan pendidikan harus melalui studi akademik sebagai dasar pijakannya dan perlu melibatkan banyak pihak untuk berpikir sehingga betul- betul komprehensif," ujar RD Fidelis.
Menurutnya, Pemrov NTT boleh saja beralasan bahwa kebijakan tersebut akan menghasilkan output yang berkualitas dan bisa masuk perguruan tinggi ternama.
Namun, jangan sampai kebijakan tersebut terjadi blunder karena menuai polemik.
Apalagi, kata RD Fidelis, saat ini lagi gencar kurikulum merdeka belajar yang spiritnya adalah memberi kebebasan kepada guru dan peserta didik tanpa ada tekanan psikologis.
Khawatirnya, lanjut RD Fidelis, kebijakan tersebut membuat anak berhenti bersekolah.
"Yang saya takutkan jangan sampai anak-anak lari dan tidak mau sekolah. Bayangkan saja sekolah swasta yang menerapkan disiplin tinggi, banyak anak tidak mau sekolah karena mental anak tidak mau diatur," katanya.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan Kepala SMA Katolik Frateran Maumere Frater M. Oswaldus.
Oswaldus menyebut, masuk sekolah pukul 05.00 Wita cukup sulit diterapkan di sekolahnya.
Baca juga: Warga Perumahan Dinar Indah Meteseh Tembalang Semarang Terdampak Banjir Belum Masuk Sekolah
"Pukul 05.00 masih terlalu pagi. SMAK Frateran Maumere yang mulai masuk 06.45 dan diawali dengan doa pagi pun masih banyak peserta didik yang terlambat," katanya.
Namun, jika kebijakan Pemprov NTT memberlakukan jam sekolah mulai pukul 06.30 Wita, pihaknya akan menyambutnya dengan senang hati.
Sebelumnya, kebijakan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat yang mewajibkan jam masuk sekolah pukul 05.00 Wita viral di media sosial dan menuai polemik.