Berita Blora

Tiap Bulan Sasar 5 Orang, Polres Blora Mulai Gelar Program Operasi Katarak Gratis

Penulis: ahmad mustakim
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga sedang menjalani pemeriksaan awal jelang operasi katarak yang digelar Polres Blora di RSUD dr. R Soetijono Blora, Rabu (1/3/2023).

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Polres Blora menggelar kegiatan bakti kesehatan operasi katarak gratis pada Rabu (1/3/2023).

Adapun pelaksanaan kegiatan dilakukan di RSUD dr R Soetijono Blora.

Kapolres Blora, AKBP Fahrurozi mengungkapkan, ini adalah kloter pertama pelaksanaan operasi katarak gratis yang digelar pihaknya.

Dimana kegiatan ini akan dilaksanakan rutin setiap bulan, dengan sasaran 5 orang tiap bulan.

Baca juga: Rakercab Susun Program Selama 3 Tahun, BPC HIPMI Blora Agendakan Forum Bisnis Setiap Bulan

"Bakti sosial operasi karatak gratis ini adalah salah satu wujud kepedulian Polres Blora terhadap masyarakat yang membutuhkan."

"Terutama para lansia yang menderita katarak," ucap AKBP Fahrurozi kepada Tribunjateng.com, Rabu (1/3/2023).

Sementara itu, Kasi Dokkes Polres Blora, Kusumaningrum menyampaikan, operasi katarak gratis Polres Blora ini adalah salah satu program dalam rangka Bakti Kesehatan Polri.

"Kloter pertama ada 5 pasien dan untuk pelaksanaannya kami bekerja sama dengan RSUD dr R Soetijono Blora," tutur Kusumaningrum kepada Tribunjateng.com, Rabu (1/3/2023).

Sunardi, warga Desa Brumbung, Kecamatan Jepon yang mengikuti bakti kesehatan operasi katarak gratis dari Polres Blora merasa senang.

Sunardi berterima kasih dan harapannya bisa berkelanjutan.

Baca juga: Pemkab Blora Komitmen Wujudkan Kabupaten Responsif Gender

"Alhamdulilah, kami ucapkan terima kasih kepada Polres Blora atas diselenggarakannya operasi katarak gratis."

"Ini sangat bermanfaat bagi warga."

"Harapannya kegiatan ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan," terang Sunardi.

Untuk diketahui, bakti kesehatan operasi katarak gratis Polres Blora ini berlaku bagi seluruh warga Blora, namun ada syarat dan ketentuan yang berlaku.

Yakni khusus untuk keluarga kurang mampu.

Halaman
12

Berita Terkini