Jika nanti ibu Bupati tertarik program ini juga bisa di terapkan di Kabupaten Demak," imbuhnya.
Adapun program lain dari Kota Bengkulu yaitu larangan bercerai, kemudian menikahkan rakyat yang kurang mampu, fasilitas kesehatan, peminjaman mobil Walikota untuk masyarakat, program melahirkan gratis dan lainnya.
"Program larangan bercerai ini memang diterapkan di Kota Bengkulu, ini bertujuan untuk kami melindungi anak-anak dari kasus perceraian tersebut.
Sehingga para pegawai yang ingin bercerai ini harus meminta izin kepada Walikota Bengkulu," ungkapnya.
Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Dokumen Kerja Sama Pendayagunaan Potensi Daerah dimulai dari Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi kemudian Bupati Demak Eisti'anah. Dan diakhiri saling tukar cinderamata. (*)