Berita Pekalongan

TEGA! Cipto Pria Asal Pemalang Cabuli Bocah 5 Tahun 2 Kali, Tetangga Janggal Lihat Cara Jalan Korban

Penulis: Indra Dwi Purnomo
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria (kiri) saat menanyai tersangka pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Desa Tegalontar, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan.

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Bunga, balita berusia 5 tahun di Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah menjadi korban pencabulan, oleh teman kerja dari ibu korban.

Aksi bejatnya itu dilakukan oleh Cipto (38) alias Toyip warga Comal, Kabupaten Pemalang usai ibu korban menitipkan anaknya kepada tersangka.

Bahkan, video saat pelaku pencabulan disidang sama keluarga dan masyarakat viral di sosial media Instagram @beritapekalongan1.

Di akun tersebut video diposting pada 4 hari yang lalu.

Pada postingan tersebut diberikan caption diduga pelaku pelecehan anak dibawah umur di  Kecamatan Sragi, pelaku yang mengaku warga Comal Kabupaten Pemalang harus menerima bogem mentah warga setelah mengakui perbuatannya, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: 2 Kasus Bikin Kapolda Jateng Berang, Polisi Ngamuk Positif Narkoba dan Suap Tes Masuk Bintara Polri

Baca juga: Risma Datang ke Kehidupan Asib Ali Bore, Bagaimana Perasaan Terkini Pria India pada Gadis Wajo?

Kasus ini terungkap, ketika salah satu warga melihat korban yang berjalan ngangkang dan seperti menahan kesakitan.

Karena merasa janggal lalu warga bertanya kepada kepada korban.

Dan korban mengaku telah menjadi korban pelecehan.

Pelaku sendiri tertangkap basah dan sempat dihakimi warga, sebelum akhirnya diserahkan ke kantor polisi.

"Pelaku melakukan dua kali perkosaan pada korban yakni pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB dan Sabtu (25/2/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dan pukul 05.00 WIB di lokasi yang sama yakni di rumah korban," kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria kepada Tribunjateng.com usai menggelar pres release di lobby mapolres setempat, Senin (6/3/2023).

Persetubuhan terhadap anak ini dilakukan tersangka ketika, ibu korban sedang bekerja di Comal.

Pada saat itu rumah dalam keadaan sepi.

Akibat dari peristiwa tersebut, korban mengalami trauma (psikis) dan memar pada alat kelamin.

"Pelapor adalah ibu korban berinisial S, dan korban berinisial AS alias Bunga. Tersangka melakukan pencabulan terhadap anak korban yang masih berusia 5 tahun," imbuhnya.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief menyebut, pelaku dan ibu korban sendiri, merupakan teman.

Halaman
12

Berita Terkini