TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kondisi korban kecelakaan di Jalan Mayjen Sutoyo Semarang, VR masih belum sadarkan diri.
Saat ini VR masih menjalani perawatan intensif di RSUP Dr Kariadi.
Menurut kuasa Hukum VR, Feynita Susilo, kecelakaan terjadi lantaran KP yang saat itu berboncengan dengan TA, menabrak VR yang berboncengan dengan PM.
Motor Yamaha Jupiter yang dikendarai VR, berjalan dari arah Brumbungan hendak menyeberang ke Jalan Anggrek dengan kecepatan sedang.
Baca juga: Buntut Kasus Suap Bintara Polri Polda Jateng, Mahasiswa Tuntut Kapolda Dicopot
Baca juga: Ngeri! Video Detik-detik 2 Pekerja di Batam Terlindas Buldoser Hingga Tewas
Tak diduga, motor Suzuki R25 yang dikendarai KP dengan kecepatan tinggi menerjang motor milik VR dari arah samping.
"Sekitar jam 11 siang VR dan PM berboncengan dari arah Brumbungan hendak menyebrangi jalan raya ke jalan anggrek dengan kecepatan rendah,"
"Tiba-tiba dari arah samping dengan kecepatan yang tinggi motor R25 yang ditumpangi oleh KP dan TA menabrak VA dan PM." ujarnya saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, Kamis (9/3/2023).
Kecelakaan itu membuat VR mengalami retak di bagian tengkorak kepala, pendarahan di batang otak hingga patah tulang pipi.
VR juga mengalami pembengkakan dan pendarahan pada paru-paru.
Fenny beserta keluarga VR telah bertemu dengan keluarga KP untuk menyelesaikan persoalan ini.
Namun, keluarga KP disebut enggan bertanggungjawab.
"Sampai saat ini penabrak yaitu orang tua dari KP tidak mau bertanggungjawab,"
"Sudah bertemu dan membicarakan secara langsung namun pihak dari orang tua KP ingin di proses ke jalur Hukum. Orang tua dari KP ingin terlebih dahulu dinyatakan bersalah." jelasnya.
Keluarga VR telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Semarang Barat. Namun, belum ada tindak lanjut.
"Sudah di laporkan ke Polsek Semarang Barat. Namun hingga saat ini kepolisian belum menindak lanjuti perkara ini," terangnya.