TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG (10/03)-Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Henry Wahyono didampingi Kabag TPP Parhumas, Dewantoputra Adhipermana, Kasubbag TPP, Dimas D. Narottama, dan Kasubbag Parhumas, Nuke W. Kusumo beserta jajaran, menerima perbaikan dukungan pada hari terakhir, sekaligus menutup masa penyerahan perbaikan kedua dukungan minimal pemilih pencalonan perseorangan (DPD)
Perbaikan dukungan dilakukan oleh seluruh bakal calon yg dinyatakan belum memenuhi syarat setelah pelaksanaan verifikasi faktual kesatu.
Taj Yasin, Agus Mujayanto, Joko Dalmadyo, dan Ahmad Baligh Mu'aidi perbaikan dukungannya diterima untuk selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi. (*)