Apoteker yang baru dilantik mendapatkan dokumen yang dibutuhkan untuk pengurusan ijin praktek sebagai apoteker meliputi ijazah atau sertifikat profesi dari Unsoed, sertifikat kompetensi dari IAI, Surat sumpah, dan Surat Tanda Registrasi Apoteker elektronik yang bisa segera diurus secara online.
Pada kesempatan tersebut apt.Dra. Tresnawati menekankan pentingnya meningkatkan kompetensi apoteker yaitu karena adanya organisasi profesi IAI ini yang dimaksudkan untuk mewujudkan apoteker yang profesional yang mampu meningkatkan kualitas hidup sehat bagi setiap manusia.
“Hanya apoteker yang profesional saja yang akan mampu meningkatkan kualitas hidup sehat bagi setiap manusia," ujarnya.
Pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah apoteker kali ini tercatat sebagai peraih nilai UKAI tertinggi yaitu Apt. Indriana Juliawati S.Farm dengan nilai 89.
Sedangkan apoteker yang meraih IPK tertinggi yaitu Apt. Ayu Demi Pertiwi A.Farm (IPK : 3,86), Apt. Silfa Amorin Tyas, S.Farm (IPK: 3,85), dan Apt. Salsabila Retnowijayanti, S.Farm (IPK: 3,83). (*)
#unsoedmajuterus
#merdekamajumendunia