Berita Nasional

Kader Ansor Demak Temui Sekjen PBNU, Adukan Ketidakadilan Proses Konfercab

Penulis: Tito Isna Utama
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Demak saat menemui Sekjen PBNU Saifullah Yusuf di Kantor PBNU Jalan Menteng Raya Nomor 24 Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2023).

Setelah di kantor PP GP Ansor, beberapa perwakilan bergeser ke Kantor PBNU dan ditemui Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

"Gus Ipul ketika tahu bahwa kita dari Demak, sudah mengetahui adanya kegaduhan saat Konfercab. Beliau juga menyampaikan hal itu sempat jadi pembahasan di PBNU, selain itu juga menyampaikan bahwa semoga persoalan ini segera selesai (ada solusi)," ungkap salahsatu pimpinan rombongan FPAC-PR GP Ansor Demak, Taslim Arief. 

Sebelumnya, FPAC-PR GP Ansor se Kabupaten Demak telah menyerahkan surat berisi penolakan hasil Konfercab di Bulusari Sayung pada 27 Februari 2023 lalu ke PP GP Ansor di Jakarta. 

“Kami masih berikhtiyar untuk menyuarakan jeritan hati kader di bawah atas proses Konfercab GP Ansor Demak yang tidak berjalan sebagaimana mekanisme yang disepakati maupun aturan organisasi,” katanya.

Menurutnya, dipilihnya langkah pengiriman surat penolakan ke pusat tersebut sebagai langkah yang terhormat melalui jalur organisasi.

“Kami sangat berharap adanya respons cepat dan bijaksana dari Pimpinan Pusat mengenai kasus ini. Kami masih terus berharap adanya Konfercab ulang yang dilaksanakan dengan fair, terbuka dan jauh dari kesan kedzoliman,” ungkapnya.

Adapun, isi penolakan yang disampaikan ke PP GP Ansor tersebut di antaranya bahwa proses Konfercab di Bulusari Sayung cacat prosedur karena tidak melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) GP Ansor.

Semisal surat undangan dan formulir surat rekomendasi yang dikirim oleh panitia ke PAC dan Ranting banyak yang ditahan serta ada yang diberikan menjelang batas akhir penyerahan ke panitia.

Kemudian, adanya 11 Ranting di PAC Guntur telah dilakukan pelantikan tapi tidak diterbitkan Surat Keputusan (SK) asli dari Pimpinan Cabang, sehingga kehilangan hak sebagai peserta konferensi maupun hak suara melalui surat rekomendasi.


Selain itu, terdapat sejumlah Ranting di PAC Dempet merasa tidak tanda tangan surat rekomendasi, ternyata saat rekapitulasi muncul sejumlah 16 surat untuk dukungan pada kandidat Lathifa Fahri.


Selanjutnya, belum adanya mufakat antara dua kandidat ataupun mekanisme voting, namun oleh pimpinan sidang telah ditetapkan salahsatu kandidat sebagai ketua terpilih secara aklamasi. 


Di waktu bersamaan, masih banyak pimpinan ranting yang mendapat undangan dari panitia tidak boleh masuk arena dan tertahan di pintu gerbang saat proses sidang.


“Padahal sehari sebelumnya saat proses rekap surat rekomendasi, pimpinan sidang menyampaikan bahwa nantinya kalau musyawarah mufakat tetap tidak tercapai maka akan ditempuh melalui voting. Tapi dua mekanisme itu dilanggar semua,” tutupnya.(*)

 

Berita Terkini