Artinya: "Konsekuensi dari hadits tersebut, siapa saja yang melakukan dusta yang telah disebutkan, balasan puasanya tidak diberikan.
Pahala puasa tidak ditimbang dalam timbangan karena telah bercampur dengan dusta dan yang disebutkan bersamanya.” (Fathul Bari)
Selain itu, sebagai seorang muslim kita dianjurkan untuk menjauh dari perilaku berbohong.
Sebab dalam sebuah hadits berbohong menjadi tanda kemunafikan.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda.
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
Artinya: Ada tiga tanda munafik: jika berkata, ia dusta; jika berjanji, ia mengingkari; dan jika diberi amanat, ia khianat.” (HR Bukhari)
Demikian hukum orang berbohong saat sedang berpuasa.
Ibadah puasanya tetap diterima oleh Allah SWT.
Namun, ia tidak mendapat pahala sedikit pun atas rasa lapar dan haus selama sehari.