Berita Regional

Kasat Narkoba Polres Kuansing Dicopot Setelah 2 Anak Buahnya Diduga Peras Keluarga Pengedar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi.

Informasi yang diterima Kompas.com, kedua anggota polisi itu berinisial Bripka HK (Hendri Kurniadi) dan Briptu RN (Rakhmat Nurhidayat).

Mereka diduga meminta uang Rp 50 juta kepada keluarga dari terduga pengedar narkoba yang ditangkap.

Namun, uang tersebut diduga dikembalikan lagi.

Awalnya, Bripka HK dan Briptu RN menangkap dua orang terduga pengedar narkoba berinisial MD dan RF pada Januari 202.

Pada saat penangkapan, kedua anggota itu mengamankan mobil yang digunakan pelaku MD dan RF.

Lalu, kedua anggota polisi itu menghubungi orangtua MD meminta uang Rp 50 juta, agar mobil tidak dijadikan barang bukti dan bisa diambil lagi.

Pihak keluarga MD sudah menyanggupi.

Namun, entah kenapa uang tersebut diduga dikembalikan lagi oleh kedua anggota polisi itu.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata menyikapi kabar yang beredar itu.

Pihaknya langsung mengambil langkah untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

Sebelumnya, Rendra menyampaikan ucapan terima kasih atas penyampaian informasi mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum polisi di jajarannya itu.

"Saya sudah perintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan guna mendalami informasi tersebut," ujar Rendra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com dari Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Kamis (2/3/2023).

Rendra menyatakan, sebagaimana arahan Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal, tidak ada toleransi bagi oknum anggota yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan.

Setiap dugaan pelanggaran, akan diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku.

"Apalagi ini dugaannya terkait proses penyidikan (kasus narkotika).

Halaman
123

Berita Terkini