TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bendan Kota Pekalongan berupaya terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat terutama kepada pasien yang dirawat.
Salah satunya dengan meresmikan dua ruangan baru yang telah selesai direnovasi pada akhir tahun 2022 lalu yakni ruang truntum dan ruang sekar jagad agar nyaman dan sesuai standar pelayanan kesehatan yang telah ditentukan.
Peresmian dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin dengan pemotongan pita dan peninjauan lokasi, di aula lantai 4 RSUD Bendan, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: RSUD Bendan Pekalongan Terima Penghargaan Best Practice e-BLUD Terintegrasi dari Kemendagri
Wawalkot Salahudin mengatakan, dua ruangan yang baru diresmikan ini sudah didesain sedemikian rupa sesuai segmennya supaya berkualitas, profesional, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ruang truntum sendiri merupakan salah satu ruang inap untuk pasien orang dewasa dan ruang sekar jagad digunakan untuk ruang inap pasien anak-anak.
"Bisa dilihat bersama seperti ruang sekar jagad untuk rawat inap pasien anak-anak, ruangannya didesain sesuai desain yang disukai anak-anak."
"Warna yang digunakan ruangan ini juga sangat cerah, sehingga membuat anak nyaman dan senang," kata Wawalkot Salahudin, Kamis (30/3/2023).
Pihaknya berharap, dengan peningkatan kualitas pelayanan pembenahan dua ruang inap pasien tersebut, bisa mempercepat tercapainya visi misi RSUD Bendan Kota Pekalongan.
"Diharapkan nanti ujungnya masyarakat bisa sehat tanpa harus datang ke rumah sakit. Jadi, ke rumah sakit sebagai tempat pelayanan kesehatan, mereka hanya konsultasi bagaimana cara hidup sehat, tidak untuk berobat," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Bendan, dr Dwi Heri Wibawa menjelaskan bahwa, peresmian dua ruangan RSUD Bendan ini bertepatan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-117 Kota Pekalongan.
"Ruang Truntum dan Sekar Jagad ini sudah selesai direnovasi akhir tahun kemarin dan sudah sesuai standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)."
"Dimana di dalamnya, ada 12 kriteria sarana dan prasarana perawatan rumah sakit yang harus dipenuhi, dan Alhamdulillah dari 12 kriteria itu sudah bisa kami penuhi dan hari ini bisa diresmikan," jelasnya.
Baca juga: RSUD Bendan Pekalongan Rawat 10 Pasien Covid-19
Menurutnya, hal ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Pemerintah Kota Pekalongan melalui RSUD Bendan bahwa, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus sesuai regulasi yang ditentukan.
"Masing-masing ruangan ini ada beberapa tempat tidur berstandar yaitu ruang truntum sebanyak 40 tempat tidur dan ruang sekar jagad ada 36 tempat tidur."
"Insyaallah pada pertengahan bulan Mei nanti menyusul satu ruangan lagi yaitu ruang jlamprang yang saat ini masih dalam tahap renovasi," ujarnya. (Dro)