TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Polres Semarang bersama Tim Resmob Polda Jateng telah menangkap beberapa pelaku kejahatan jalanan atau klitih di dekat Exit Tol Ungaran, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Minggu (26/3/2023).
Berdasarkan penuturan Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra, polisi telah menangkap terduga pelaku pada Selasa (28/3/2023) malam.
Kapolres menyebutkan, 4 dari 5 pelaku telah tertangkap.
Sedangkan 1 orang masih dalam pengejaran polisi.
Baca juga: Waspada! Daging Sapi Gelonggongan Beredar di Wilayah Solo, Magelang, dan Semarang
Baca juga: JEJAK ISLAM : Ziarah ke Makam Kiai Soleh Darat di Kompleks Bergota Semarang
“Untuk satu masih kami lakukan pengejaran dan statusnya DPO Satreskrim Polres Semarang,” ungkap AKBP Oka kepada Tribunjateng.com, Jumat (31/3/2023).
Dia menjelaskan, dari ke 4 terduga pelaku yang ditangkap, 2 diantaranya masih di bawah umur.
Pelaku di bawah umur tersebut yaitu EM dan KN.
Keduanya masih berusia 16 tahun serta warga Kota Semarang.
Sedangkan 2 lain, yaitu DS dan AN masing-masing berusia 18 tahun.
DS, lanjut Kapolres, merupakan warga Kota Semarang, sedangkan AN warga Kabupaten Semarang.
Dia melanjutkan, barang bukti yang disita yaitu 2 parang, 2 motor yang digunakan terduga pelaku, 1 bendera bertuliskan "Semarang Gangster".
Lalu ada 4 ponsel, 2 celana berbahan jeans, dan 1 jaket warna hitam.
Semuanya barang-barang yang digunakan pelaku saat beraksi juga sudah turut disita pihak Polres Semarang. (*)
Baca juga: Modena Kenalkan Kulkas Multi-Flow Hemat Energi, Jadi Produk Andalan Saat Ramadan
Baca juga: Inilah Gaya Istri Massdes Arouffy Pamer Tas Kulit Buaya Hermes, Harganya Setara LHKPN Suaminya
Baca juga: Prediksi Madura United Vs PSM Makassar Liga 1, Kondisi Tim, H2H, Susunan Pemain, Skor, Streaming
Baca juga: Bangga! Alumnus Akademi Sepakbola Safin Pati Sports School Jalani Trial di FC Malaga City Spanyol