Apa itu Doxing? Jadi Buah Bibir Netizen Seusai Jefri Nichol Sebar Data Pribadi Orang Tanpa Izin
TRIBUNJATENG.COM - Apa itu Doxing? Jadi buah bibir netizen seusai aktor Jefri Nichol sebar data pribadi orang tanpa izin.
Aaktor Jefri Nichol dinilai telah doxing akun seorang netizen.
Hal itu pun menuai reaksi negatif dari netizen.
Pasalnya alih-alih mau berikan pelajaran ke haters, Jefri malah salah sasaran.
Jefri yang menandai seorang pengguna Twitter merasa dia perlu memberi pelajaran.
Sebab netizen tersebut dinilai telah berkomentar buruk tentangnya di internet.
Dia pun meluapkan emosinya dengan menyebar data pribadi netizen yang diketahui bernama Eka itu.
Sayangnya, Jefri ternyata salah orang.
Pemilik nama Eka tersebut pun protes karena merasa dirugikan, terlebih sudah jadi korban doxing seleb.
Netizen lainnya membela Eka dan ikut memberi kritik ke Nichol karena sikapnya itu.
Apa itu Doxing?
Doxing adalah perbuatan menyebarkan informasi pribadi seseorang di internet tanpa izin.
Bentuknya bisa berupa foto, alamat rumah, nomor ponsel sampai data personal lainnya.
Mengutip riset berjudul "Peningkatan Serangan Doxing dan Tantangan Perlindungannya di Indonesia" oleh SafeNet,
istilah ini berasal dari kata dropping dan documents.
Doxing mulai digunakan satu dekade silam akibat banyaknya tindakan peretasan yang dilakukan oleh hacker.
Namun, kini tindakan itu bisa lebih mudah dilakukan karena difasilitasi adanya teknologi digital terbaru.
Kasus yang banyak terjadi, doxing dilakukan dengan sengaja untuk meneror seseorang.
Misalnya saja oknum debt collector yang sengaja mempermalukan nasabahnya dengan menyebarkan data pribadinya di internet.
Perilaku ini bukan tindakan acak namun sengaja diniatkan dengan target tertentu.
Pelakunya menggunakan berbagai metode termasuk sumber berita, media sosial,
aplikasi yang di-install di ponsel, bahkan hingga situs pemerintah.
Secara umum, ada tiga jenis doxing yakni deanonimisasi, penargetan, dan deligitimasi.
Setiap jenis memiliki metode yang berbeda meski tujuannya serupa.
Bagi sebagian orang, hal ini diremehkan hanya sebagai membuka data pribadi ke publik.
Padahal efeknya sangat serius termasuk memicu terjadinya kejahatan digital yang lebih parah.
Korban bisa dijadikan objek perisakan oleh publik dan menjadi sasaran teror.
Selain itu, data pribadi ini juga bisa dipakai untuk peretasan akun perbankan, kartu kredit, phising, dan kejahatan lainnya.
Karena itu, kita dianjurkan agar bisa melindungi diri dari doxing agar tak terjebak sebagai korbannya. (*)