TRIBUNJATENG.COM, JENEPONTO - Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi korban pemerkosaan saat hendak salat tarawih di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Dalam perjalanan, siswi berinisial NA (15) diajak ke sekolah oleh seorang tersangka pada Kamis (6/4/2023) pukul 20.30 Wita.
Korban kemudian diperkosa secara bergilir oleh empat orang pelaku.
Baca juga: Tampang Pemuda Bertato Tersangka Pemerkosaan di Tegal, Tak Tampak Menyesal Meski Mengancam Membunuh
Polisi sudah melakukan penangkapan terhadap sebagian pelaku.
"Benar bahwa ada pemerkosaan di mana korbannya masih di bawah umur dan saat ini kami sudah menangkap dua tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar yang dikonfirmasi Jumat (7/4/2023), melalui pesan singkat.
"Dua lainnya masih dalam pengejaran dan kami sarankan agar segera menyerahkan diri," kata dia.
Baca juga: Bersembunyi di Jawa Tengah, Pelaku Pemerkosaan Anak Yatim Piatu Akhirnya Tertangkap
Dua pelaku, ER (22) dan SM (24) berhasil diringkus pada Jumat (7/4/2023) dini hari di kediamannya masing masing di Lingkungan Borong Bira, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto oleh tim Pegasus, Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Aipda Abdul Razak.
AKP Supriadi menjelaskan, kedua tersangka yang telah berhasil diringkus kini mendekam di sel tahanan Mapolres Jeneponto dan terancam pasal berlapis dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hendak Tarawih, Siswi SMP Diperkosa di Dalam Sekolah oleh 4 Pria, 2 Pelaku Diringkus"