Guru Berkarya

Budaya Positif Sekolah Tingkatkan Mutu Lembaga Pendidikan

Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muzarodah, S.Pd.SD,. Kepala SDN Pandanarum Tirto Kabupaten Pekalongan

Oleh: Muzarodah, S.Pd.SD,. Kepala SDN Pandanarum Tirto Kabupaten Pekalongan

Pencapaian dan keberhasilan suatu lembaga pendidikan menjadi prestasi yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Hasil tersebut tidak lekang dan diperlukan peran semua unsur penunjang di dalamnya mulai dari kepala sekolah, para guru dan semua komponen yang terkait dengan sekolah. Guna menuju pencapaian dan keberhasilan perlu meningkatkan mutu pendidikan pada suatu pendidikan termasuk jenjang sekolah dasar. Tidak hanya di ukur peran dan fungsi dari kepala sekolah tetapi juga dilihat dari seberapa kinerja para guru dalam mengimplementasikan kompetensi yang dimilikinya sehingga dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Dalam usaha peningkatan kinerja guru sangat di butuhkan insiatif kepala sekolah sebagai supervisor dan bukan datang dari guru yang perlu di bina. Maka hal ini ada tiga aspek yang memiliki peran penting dalam usaha peningkatan kinerja guru.

Tiga aspek tersebut adalah pembinaan, motivasi dan pelatihan. Sehingga nantinya kinerja guru dapat meningkat menuju guru yang memiliki profesionalisme tinggi. Sudarwan Danim, (2010: 23) menjelaskan bahwa profesionalisme adalah komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya itu. Ciri-ciri profesionalisme, antara lain pertama, selalu menampilkan perilaku yang dapat dijadikan rujukan yang baik. Kedua, berusaha meningkatkan dan memelihara perilaku profesionalnya. Ketiga, senantiasa memanfaatkan kesempatan untuk mengembangkan profesionalnya. Keempat, meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilan. Profesionalisme guru tidak terlepas dari peran kepala sekolah yang menjadi atasanya. Kepala Sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberikan pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Kepala sekolah harus kompeten dalam menjalankan tugas teknis manajerial, termasuk mampu membiasakan dan membudayakan kebiasaan baik menjadi budaya sekolah. Misbah (2011:26) mengartikan budaya sekolah sebagai pola asumsi-asumsi dasar, nilai-nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang dipegang bersama oleh seluruh warga sekolah, yang diyakini dan telah terbukti dapat dipergunakan untuk menghadapi berbagai problem dalam beradaptasi dengan lingkungan yang baru dan melakukan integrasi internal, sehingga dapat diajarkan kepada anggota dan generasi baru.

Budaya sekolah merupakan basis interaksi antarwarga sekolah yang meliputi pertama, nilai-nilai (kepercayaan, kejujuran, dan transparansi). Kedua,  norma-norma ( peraturan dan perilaku) yang berlaku dan disepakati oleh semua warga sekolah. Ketiga, kebiasaan yang memberikan keunikan atau kekhususan pada sekolah. Kepala sekolah sebagai manajer atau pemimpin sekolah, harus mampu membuat kebijakan-kebijakan pengelolaan sekolah, yang dijabarkan melalui visi, misi, dan tujuan sekolah. Kepala sekolah harus mampu mengatasi permasalahan yang dihadapi sekolah dalam mencapai visi, misi, dan tujuan tersebut, termasuk perubahan pengelolaan sekolah seperti yang dialami SDN Pandanarum Tirto Kabupaten Pekalongan. Ilmu pengetahuan dan teknologi selalu berkembang, sehingga mengharuskan kepala sekolah memiliki strategi menciptakan budaya sekolah yang menjadi identitas sekolah dan membedakan dengan sekolah lainnya. Dalam pelaksanaan tugasnya menciptakan budaya mutu sekolah, pertama kepala sekolah ternyata telah dapat menjabarkan visi ke dalam misi target mutu. Kedua, merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai. Ketiga, menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan sekolah.

Keempat, membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah. Kelima, membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah dan program pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan.  Keenam, menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif. Keberhasilan manciptakan budaya positif sekolah membawa dampak yang baik dan menjadikan sekolah semakin meningkatnya mutu sekolah.

Berita Terkini