"Jadi punya pangsa pasar tersendiri," katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pria berusia sekira 56 tahun tersebut mulai ramai dibicarakan pada 2008 karena menikahi Lutfiana Ulfa yang saat itu masih berusia 12 tahun.
Syekh Puji akhirnya sempat mendekam di penjara selama empat tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang pada 2010.
Ia terbukti bersalah melanggar Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.
Hal tersebut merupakan satu di antara kasus yang pernah ia alami. (*)
(*)