TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo geram dengan oknum biro teknik listrik (BTL) karena dalam kerja tidak ada standar dan pengawasan yang jelas.
Oleh karenanya, dia meminta agar dalam kerja BTL ada standar dan pengawasan sebab menyangkut keselamatan konsumen PLN.
“Karena saya sering dapat komplain terkait pekerjaan instalasi yang tidak ada standar. Saya tidak ingin masyarakat saya ada kebakaran dampak dari pemasangan (instalasi) itu sendiri,” kata Hartopo saat sosialisasi standar teknis instalasi pelanggan di Pendopo Kudus, Senin (10/4/2023).
Baca juga: Detik-detik Petugas BTL Listrik Kesetrum saat Pangkas Pohon di Semarang, Meninggal di Rumah Sakit
Dalam kesempatan itu Hartopo juga menanyakan syarat untuk menjadi BTL.
Jawaban yang didapat, kata Hartopo, untuk jadi BTL hanya cukup mengantongi SLO (Surat Laik Operasi).
Padahal lebih dari itu ada yang tidak kalah penting, misalnya saat pengerjaan instalasi di rumah warga apakah ada monitoring.
“Tahunya orang kampung yang penting listriknya hidup,” kata Hartopo.
Hartopo melanjutkan, dalam pemasangan instalasi juga perlu menjadi perhatian oleh PLN apakah ada standarisasi yang jelas.
Pemasangan instalasi ini penting sebab untuk menghindari kemungkinan terburuk misalnya kebakaran.
“Apakah sesuai standar apa tidak ini kan banyak hubung singkat yang terjadi dalam kebakaran,” kata Hartopo.
Kemudian, kata dia, jika memang di lapangan terdapat BTL yang nakal apakah ada peringatan dari PLN sebagai pihak yang bermitra.
“Pemasangan (instalasi) ketika tidak layak harus ada SP (peringatan). Dan harus dilepas jangan jadi mitra lagi. Ini bentuk evaluasi PLN,” kata Hartopo
Sementara Manajer PLN UP3 Kudus, Yunarsih, mengatakan, forum tersebut merupakan buah dari kerja sama antara pemerintah kabupaten dan PLN UP3 Kudus.
Sebab, selama ini banyak warga yang komplain perihal pelayanan listrik kepada pemerintah kabupaten.
Pihaknya juga meminta masyarakat segera lapor apabila menemukan kejanggalan pada instalasi listrik di rumah.
"Kami akan mengupas tuntas standar teknis instalasi listrik. Kalau memang setelah ini menemukan ada instalasi yang tak sesuai standar segera laporkan ke kami," kata Yunarsih. (Goz)