Berita Regional

Dito Mahendra Mangkir 2 Kali Panggilan Polisi Soal Senjata Ilegal, Komjen Agus Andrianto: Tangkap!

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim Komjen Agus Ardianto, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Dito diduga telah terjadi tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabareskrim Perintahkan Dito Mahendra Ditangkap"

Berita Terkini