“Saat ini pihak pihak yang ditangkap masih didalami keterangannya,” kata Ali seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (11/4/2023).
Ali mengatakan, status hukum para terperiksa akan ditentukan dalam 1x24 jam ke depan setelah mereka ditangkap.
Saat ini, sejumlah pihak yang diamankan itu sedang dibawa dari Semarang ke Jakarta.
Ali menyebut, dalam OTT itu tim KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan Rupiah dan asing.
Namun, dia belum menyebutkan jumlah barang bukti yang disita tersebut karena masih dihitung dan dikonfirmasi ke para terperiksa.
“Uang yang disita sebagai bukti dalam bentuk Rupiah dan mata uang asing,” ujar Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa pihaknya menggelar OTT di Semarang dan Jakarta.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
“Mohon bersabar setelah terang duduk perkaranya kami infokan lebih lengkap,” ujar Ghufron. (*)
Baca juga: Tamara Bleszynski Kaget Biaya Pengobatan Ayah Rp 800 Juta Tahun 2001 Berbunga Jadi Rp 4 Miliar