"Sehingga tidak ada akses yang tertutup pada saat arus mudik maupun arus balik, dari Bandung, maupun dari Jakarta menuju Bandung pada saat arus balik," jelas Aan.
Selain itu, pihak kepolisian bakal menerapkan delay sistem di Rest Area KM 43 dan KM 68 Tol Merak.
"Kemudian untuk arah Merak, kita akan berlakukan ini maksudnya untuk mengatur kendaraan yang akan mengarah ke dermaga merak maupun ke Ciwandan. Nantinya untuk angkutan barang," ujar Aan.
Aan mengungkapkan rekayasa lalu lintas juga dilakukan di Tol Cipali berupa penerapan satu arah atau One Way. Penerapan One Way bakal dilaksanakan dari ruas Tol Cipali KM 72 hingga KM 414.
"Kita akan melakukan rekayasa lalu lintas one way untuk Cipali KM 72-414," ungkap Aan.(Tribun Network/fah/wly)
Baca juga: Proyek Kereta Sulawesi Dikorupsi, 10 Orang Jadi Tersangka Kasus Suap
Baca juga: 3 Remaja Kecelakaan Tabrak Truk Setelah Ugal-ugalan Naik Motor dengan Lampu Mati, 1 Tewas
Baca juga: BERITA LENGKAP: Baku Tembak Densus 88 vs Terduga Teroris di Lampung, 2 Tewas & 1 Anggota Densus Luka
Baca juga: Berita Duka, PHILIP WONG / SOEWONDO SOEHARTO / LIEM SING HWANG Meninggal Dunia di Semarang