Advertorial

Salurkan BLT DBHCHT Buruh Rokok, Bupati Kudus: Semoga Bermanfaat Jelang Idulfitri

Penulis: Rezanda Akbar D
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerahan BLT Gelombang I untuk periode bulan Maret-April bagi para buruh rokok / Kominfo  

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ramadan penuh berkah, nampaknya turut dirasakan masyarakat Kabupaten Kudus, khususnya bagi buruh rokok. 

Pasalnya, usai kemarin menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan, kali ini mereka kembali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2023. 

Bupati Kudus Hartopo berharap bantuan dari pemerintah tersebut dapat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Apalagi, jelang Hari Raya Idulfitri nanti.

"Semoga bermanfaat bantuannya, bisa untuk memenuhi kebutuhan di hari raya nanti," ucapnya saat meninjau pembagian BLT DBHCHT di Brak Djarum Desa Megawon, Kamis (13/4/2023).

Hartopo menjelaskan, BLT yang disalurkan saat ini merupakan gelombang I untuk periode bulan Maret-April dan akan diserahkan per dua bulan sekali di gelombang berikutnya.

Sedangkan untuk di perubahan nanti, Hartopo mengaku belum teragendakan karena pihaknya sudah tidak lagi ikut dalam pembahasan penganggaran BLT dari DBHCHT dikarenakan telah memasuki masa purna tugas.

"Jumlahnya 600 ribu rupiah untuk bulan Maret dan April, akan diserahkan per 2 bulan sekali. Tapi untuk di perubahan nanti saya sudah tidak ikut pembahasan lagi," katanya.

Meski begitu, Hartopo tetap akan berusaha mengawal penganggaran untuk BLT DBHCHT pekerja rokok dengan cara menitipkan pada instansi terkait supaya tetap dialokasikan dalam anggaran perubahan tahun 2023 mendatang.

"Di perubahan saya sudah tidak ikut membahas, tapi saya akan berusaha menitipkan supaya dapat diagendakan dan dialokasikan anggaran lagi untuk DBHCHT," terangnya.

Untuk itu, Hartopo menargetkan, penyaluran BLT bagi pekerja rokok, bisa segera terselesaikan dengan baik. 

Selain itu, pemilihan pemberian sebelum lebaran di nilai tepat agar BLT tersebut bisa dimanfaatkan para pekerja untuk memenuhi kebutuhan jelang lebaran.

"Kami merencanakan pencairannya menjelang lebaran, supaya bisa digunakan untuk kebutuhan jelang lebaran. Semoga bisa," katanya.

Ia mengaku telah meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani BLT ini untuk mempercepat persiapan proses penyaluran. 

Pihaknya berharap penyalurannya bisa segera dilakukan secepatnya.

“Sudah saya instruksikan kepada OPD terkait supaya mempercepat, saya minta segera dirapatkan dan dilaporkan. Jika memang ada yang menjadi permasalahan atau kekurangan, nanti segera kami support,” tuturnya.

Kegiatan penyaluran ini sendiri sudah rutin diadakan Pemkab Kudus menggunakan dana cukai. 

Melalui kegiatan ini diharapkan bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja rokok yang ada di Kabupaten Kudus.

"Program BLT ini kami lanjutkan lagi di tahun 2023, karena ini kan masuk dalam bidang kesejahteraan masyarakat," sebutnya.

Penyaluran BLT ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT.

Khususnya terdapat dalam Pasal 5 Ayat 5 tentang kegiatan yang didanai DBHCHT bidang kesejahteraan masyarakat.

Dalam PMK Nomor 215/PMK.07/2021 disebutkan bahwa penggunaan DBHCHT diprioritaskan untuk tiga bidang.

Diantaranya untuk bidang penegakan hukum sebesar 10 persen, bidang kesehatan sebesar 40 persen, dan bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen.

Pemkab Kudus pun menerima alokasi anggaran DBHCHT tahun 2023 senilai Rp 238,52 miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI). 

Dari anggaran DBHCHT tersebut, sebanyak Rp 40 miliar dialokasikan untuk penyaluran BLT bagi pekerja rokok di Kota Kretek. (Rad) 


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Terkini