TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jalur Pantura Kota Semarang - Kabupaten Kendal dipenuhi kendaraan besar.
Kendaraan angkutan barang tersebut seolah mengejar waktu saat melintas di jalan nasional itu.
Bahkan panasnya terik matahari siang seperti tak dirasa oleh para pengemudinya.
"Kejar setoran, biar bisa ikut Lebaran," kata Hasanudin (35) pengemudi angkutan barang saat ditemui Tribunjateng.com di Jalur Pantura Semarang-Kendal ini, Senin (17/4/2023).
Baca juga: Sedekah Ramadan Himpunan Alumni Fakultas Kehutanan & Lingkungan IPB Jateng di Semarang & Pekalongan
Hasanudin berkata demikian lantaran esok hari, Selasa (18/4/2023) pemerintah mulai melakukan pembatasan kendaraan angkutan barang.
Kondisi itu membuat para pengemudi truk bergegas mengirim barang yang dimuat di truk mereka.
"Kalau infonya truk barang tidak boleh melintas sampai 21 April 2023."
"Kalau tidak dikebut, tidak sampai nanti," paparnya.
Adapun larangan jalan untuk kendaraan angkutan barang secara resmi dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dengan Korlantas Polri dan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR beberapa waktu lalu.
Selain pada 18 hingga 21 April 2023, kendaraan angkutan barang dilarang melintas, baik di jalan tol maupun sejumlah ruas jalan nasional pada arus balik Lebaran pada 24-26 April 2023.
Baca juga: Pemudik Gratis Naik Trans Semarang, Ini Syaratnya
Meski demikian, Pemerintah Pusat memberikan pengecualian untuk 4 jenis kendaraan angkutan barang.
Yaitu kendaraan pengangkut muatan sembako, angkutan bahan bakar minyak (BBM), angkutan pupuk dan hasilnya, serta angkutan truk pembawa sepeda motor khusus program mudik gratis 2023.
Adapun Cahyo (46) pengemudi truk muatan kayu juga mengatakan hal serupa dengan Hasanudin.
Ia memburu waktu agar muatan yang ia kirim bisa sampai Senin (17/4/2023) malam.
"Kalau ada tanggungan rasanya tidak enak saat Lebaran, mungkin tidak hanya saya rekan supir lainya juga."