Berita Jateng

10.894 Narapidana di Jawa Tengah Memperoleh Remisi Lebaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi narapidana

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -Ribuan narapidana lembaga pemasyarakatan di Jawa Tengah memperoleh remisi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng, Supriyanto mengatakan jumlah narapidana di Jateng per Kamis (20/4/2023) total tahanan dan narapidana 13.747. 

"Secara rinci jumlah narapidana mencapai 10.894 dan jumlah tahanan 2584," tuturnya, Kamis (20/4/2023).

Menurutnya, pada hari raya lebaran jumlah narapidana yang mendapat remisi mencapai 6746 narapidana.

Adapun narapidana yang memperoleh remisi bebas mencapai 44 narapidana.

"Pada hari raya lebaran ini narapidana yang tidak memperoleh remisi yakni belum 6 bulan menjalani pidana, tidak berkelakuan baik atau memiliki pelanggaran, terpidana seumur hidup, dan terpidana mati," jelasnya.

Ia mengatakan pada hari raya idul fitri narapidana terorisme, korupsi, dan narkotika memperoleh remisi.(*)

Berita Terkini