TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Polda Sumut yang membiarkan anaknya menganiayaan orang di depan matanya juga pernah memuluki lansia.
AKBP Hasibuan kini dicopot dari jabatannya buntut ulah kebengisan sang anak.
Seperti diketahui, Anaknya, Aditya Hasibuan memukuli Ken Admiral diduga karena masalah perempuan.
Peristiwa itu terjadi pada 2022 akhir namun baru ramai saat ini.
Aditya sendiri sekarang sudah menjadi tersangka dan ditahan polisi.
Baca juga: Diringkus di Masjid, Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung Tegal Didor saat Berusaha Kabur
Baca juga: Buntut Ancam Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN Andi Pangerang Terbukti Langgar Kode Etik
Belakangan terungkap, bahwa pada tahun 2017 silam, AKBP Achiruddin Hasibuan pernah gebuki tukang parkir bernama Najirman (64) di satu restoran yang berada di Jalan H Adam Malik Medan.
Saat itu, AKBP Achiruddin Hasibuan masih menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Deliserdang dan menyandang pangkat Kompol (Komisaris Polisi).
Ia tidak terima ditegur lantaran salah parkir, sehingga menganiaya Najirman.
Atas kejadian ini Najirman dikabarkan sempat melaporkan kasus ini ke polisi.
Terkait kasus penganiyaan ini, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung mengaku belum mengetahui kasus ini.
Dirinya pun menyatakan belum menerima laporan.
"Yang 2017 belum kami terima laporannya," ucapnya.
IPW Desak Kapolda Sumut Usut Harta Anak Buahnya
Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak memeriksa sumber kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, polisi yang anaknya menyiksa mahasiswa di Medan.
Dilihat dari akun Instagram pribadinya, AKBP Achiruddin Hasibuan kerap memamerkan motor gede mewah Harley Davidson.
Ia juga kerap pamer saat sedang touring bersama komunitas pecinta motor gede tersebut.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mendesak Polda Sumut mengusut darimana harta dan kekayaan yang dimiliki AKBP Achiruddin Hasibuan.
Diketahui, Achiruddin pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polresta Deliserdang.
Kemudian, terakhir kali sebelum dicopot baru-baru ini menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
"Usut juga sumber kekayaannya. Dengan gaya hedon dan pamer Harley adapah tidak pantas. Kapolda harus periksa melaui Kabid propam dan disidang etik,"kata ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Rabu (26/4/2023).
Dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin, IPW menilai Polda Sumut lamban menangani kasus ini.
Kasus yang telah terjadi pada 22 Desember lalu baru ditindaklanjuti setelah viral di media sosial.
Padahal, seluruh bukti mulai dari hasil visum, rekaman video penganiayaan jelas ada.
"Muncul penetapan tersangka setelah menjadi viral, setelah viral di media sosial, padahal dilaporkan sejak bulan Desember 2022," ucapnya.
Terancam 5 Tahun Penjara
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menegaskan sudah memenjarakan Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, yang terekam menyiksa seorang mahasiswa bernama Ken Admiral hingga berdarah-darah.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, anak mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang itu ditahan terhitung mulai hari ini.
Ia mengatakan, Aditya Hasibuan cukup umur untuk dipenjara karena usianya sudah 19 tahun dan bukan lagi pelajar.
"Ditahan, hitungannya kalau kemarin ditangkap. Penahanannya mulai hari ini, langsung ditahan di sel kita karena sudah dewasa," kata Kombes Sumaryono, Rabu (26/4/2023).
Saat ini, polisi masih terus memeriksa anak mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan itu.
Akibat menganiaya mahasiswa hingga babak belur di hadapan bapaknya yang perwira polisi, Aditya terancam kurungan penjara paling lama lima tahun.
"Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun," ucapnya.(tribun-medan.com)
Sumber: Tribun Medan