TRIBUNJATENG.COM - Bulan Ramadhan 1444 H sudah berakhir.
Umat muslim di seluruh dunia pun telah merayakan hari kemenangan Hari Raya Idul fitri.
Berakhirnya bulan puasa menandakan saat ini sudah memasuki bulan Syawal.
Sebagaimana diketahui, di bulan Syawal umat muslim disunnahkan berpuasa.
Hukum Puasa Syawal adalah sunnah muakkadah, yakni sunnah yang sangat dianjurkan.
Selain itu, Puasa Syawal ini memiliki pahala yang sangat besar.
Disebutkan dalam Hadits, pahala Puasa Syawal sama dengan puasa satu tahun penuh.
Hal tersebut sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun” (HR. Muslim).
Puasa Syawal ini dimulai di hari kedua bulan Syawal atau sehari setelah Idul Fitri dan dilakukan selama enam hari setelahnya.
Namun beberapa ulama memiliki pandangan yang berbeda terkait tata cara Puasa Syawal ini.
Ada yang menyebut, enam hari puasa syawal harus dilakukan secara berurutan.
Namun ada juga yang menyebut tidak harus berurutan.
Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah menjelaskan bahwa menurut pendapat Imam Ahmad, puasa Syawal boleh dilakukan secara berurutan, boleh pula tidak berurutan.
Dan tidaklah yang berurutan lebih utama daripada yang tidak berurutan.