TRIBUNJATENG.COM - Dikenal tajir, AKBP Achiruddin mengakui bahwa dirinya menerima uang jasa pengawas gudang solar yang ada di dekat rumahnya.
Gudang tersebut ternyata telah diawasinya sejak 2018 silam.
Gudang solar itu rupanya milik PT A yang sudah diawasi oleh Achiruddin sejak lima tahun yang lalu.
Baca juga: Ditembak Duluan! Kata Cyprus Soal Dugaan Kematian Polisi AKBP Buddy Alfrits
Ayah Aditya Hasibuan itu kaya raya menjadi pengawas karena sudah saling kenal dengan pemilik dari PT A.
Diketahui bahwa gudang solar yang sebelumnya diduga milik Achiruddin itu hanya berjarak empat rumah dari kediaman sang mantan perwira polisi itu di Medan, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya masih terus mendalami terkait besaran uang yang diterima AKBP Achiruddin.
Lebih lanjut, Hadi mengatakan, polisi juga telah memeriksa direktur utama PT A dan didapati fakta bahwa gudang tersebut ilegal.
Di mana gudang pengolahan bahan bakar solar itu tidak terdaftar di Pertamina.
Hadi mengatakan, seusai pendalaman yang dilakukan penyidik Krimsus Polda Sumut, status penyelidikan terkait gudang solar dinaikkan ke tahap penyidikan untuk gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Diketahui sebelumnya, ditemukan gudang solar yang ada di dekat kediaman AKBP Achiruddin.
Lokasi gudang itu berjarak empat rumah dari kediaman Achiruddin di Jalan Guru Sinumba Raya (Karya Dalam), Kecamatan Medan Helvetia, Medan.
Dari pengamatan, tampak gudang tersebut berdinding seng dan berada persis di pinggir jalan.
Gudang ini bersebelahan dengan tanah kosong dan rumah warga.
Di dalam gudang, ada satu unit mobil boks yang berisi beberapa tangki solar.
Bau solar tajam tercium dari mobil itu karena ada solar menetes yang ditampung dengan ember.
Di dalam gudang juga terdapat 4 tangki besar yang satu di antaranya berlogo Pertamina, 6 tangki air, dan 7 tanki berukuran kecil. (*)
Baca juga: Inilah Sosok Joni Botak Tewas Ditembak Sesama Anggota KKB Papua Lewis Kogoya, Dianggap Mata-mata