TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Sebanyak 27 desa tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Blora akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada tanggal 8 Juli 2023.
Untuk mempersiapkan segala sesuatunya, Pemkab Blora menggelar sosialisasi di Pendopo Kabupaten pada Senin (8/5/2023).
Untuk diketahui, sesuai Keputusan Bupati Blora No. 144/122/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang penetapan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Blora tahun 2023, Pilkades serentak akan digelar hari Sabtu Kliwon (8 Juli 2023), dan sebelumnya ada tahapan-tahapan yang wajib dilaksanakan.
Dalam sosialisasi, mulai dari Camat dan Forkopimcam, Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Sekretaris Desa di wilayah yang akan melakukan Pilkades serentak, dihadirkan untuk menerima arahan dari Tim Pengarah.
Yakni Bupati Blora Arief Rohman yang dihadiri oleh Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati bersama dengan Forkopimda Blora.
Saat membuka sosialisasi, Tri Yuli Setyowati mengatakan, pihaknya berharap, setelah sosialisasi ini, BPD dapat memahami tahapan-tahapan yang harus dilaksanakan dalam proses pelaksanaan Pilkades tahun 2023.
Sementara itu, Panitia Pemilihan Kepala Desa memahami tugas pokok dan mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
‘’Sementara itu Camat bisa memahami tugas-tugas dalam penyelenggaraan Pilkades,” terang Tri Yuli Setyowati.
Tri Yuli Setyowati juga berpesan, kepada para camat yang wilayahnya menggelar Pilkades, untuk mendukung dan memastikan kelancaran jalannya Pilkades di desa-desa.
Tak hanya itu, camat juga diminta bersinergi dengan forkopimcam untuk mewujudkan situasi kamtibmas.
“Camat agar melakukan fasilitasi, monitoring, pengawasan dan pembinaan seluruh proses dan tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2023 agar terlaksana dengan aman, tertib, dan lancar. Harus ada sinergi yang kuat agar situasi desa dapat terkontrol dengan baik," jelas Tri Yuli Setyowati.
"Apabila terjadi permasalahan dalam Pilkades, saya minta agar Camat segera tanggap dan harus diselesaikan secara berjenjang, yaitu dimulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten,” tambah Tri Yuli Setyowati.
Sementara itu, Ketua DPRD Blora HM Dasum mewanti-wanti bahwa dalam Pilkades kelak bisa saja terdapat potensi-potensi gesekan di masyarakat yang bisa menimbulkan konflik, apabila tidak dicegah sejak dini.
Oleh karena itu, dirinya meminta Forkopimcam untuk aktif memantau wilayahnya.
“Saya mengharapkan bapak ibu forkopimcam untuk selalu memantau pelaksanaan kegiatan Pilkades tersebut, karena kegiatan Pilkades ini sarat dengan potensi dari konflik warga itu sendiri, mohon kepada camat untuk melaksanakan tugasnya dengan profesional,” jelas HM Dasum.