Berita Tegal

Menteri ATR/BPN: Kalau Ada Oknum Persulit dan Pungli Sertifikat Tanah Kita Sikat

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto saat konferensi pers di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Selasa (9/5/2023).

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto memberikan tanggapan pertanyaan awak media terkait masih banyaknya oknum yang mempersulit pembuatan sertifikat tanah atau Program Sertifikat Tanah Gratis. 

Termasuk masih banyaknya pungutan liar.

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, ia langsung turun ke lapangan tujuannya adalah untuk melihat kendala di lapangan. 

Ia menjamin, saat pengajuan pembuatan sertifikat tanah sudah masuk kantor BPN, maka prosesnya tidak lama.

"Oleh sebab itu saya turun, apabila itu anggota BPN maka saya berikan teguran. 

Tapi kalau kepala desa atau camat, ada di sana, saya sampaikan koordinasi supaya membantu," kata Hadi seusai mendeklarasikan Tegal sebagaivKota Lengkap ke-4 se-Indonesia di Balai Kota Tegal, Selasa (9/5/2023).

Hadi menegaskan, pihaknya juga akan menyikat habis jika ada pegawai BPN yang melakukan pungli. 

Ia pun mengimbau masyarakat dan media tidak segan-segan untuk melapor jika menemukan adanya pungli. 

Ia berharap, sinergi dan kolaborasi antara unsur pemerintah daerah, BPN, dan Forkopimda benar-benar terjalin agar masyarakat tidak menunggu dalam proses pembuatan sertifikat tanah. 

"Pengutan-pungutan liar kita sikat kalau ada. Yang kelas kita akan mengikuti aturan. Apabila ada orang BPN, saya tidak segan-segan untuk menyikat habis," tegasnya. (fba)

Berita Terkini