Pihaknya mengklaim narapidana sangat susah untuk melarikan diri. Lapas itu dilengkapi pagar tiga lapis, 1400 CCTV, dan ruangan kontrol CCTV dijaga lima petugas.
"Setiap kamar dilengkapi 2 CCTV. Mau kabur jaraknya juga jauh harus menempuh 14 kilometer," tuturnya.
Dikatakannya, petugas di lapas Karanganyar dilarang berkomunikasi dengan narapidana. Jika mengalami masalah, narapidana cukup melambaikan tangannya di depan kamera.
"Komunikasi cukup satu arah dengan petugas menyampaikan pesan melalui mikrofon. Kecuali jika pembinaan dengan BNPT dan Bapas mereka dipanggil sendiri di ruangan," tuturnya.
Menurutnya, penghuni lapas itu wajib dievaluasi setiap enam bulan sekali. Narapidana dapat dipindah jika perilakunya telah membaik.
Di sisi lain, ia menyebut Lapas Karanganyar juga telah disediakan ruang untuk eksekusi mati. Namun hingga saat ini ruang eksekusi mati belum digunakan.
"Tempat eksekusi disediakan di belakang Polsek Nusakambangan. Tapi di sini juga disediakan," tuturnya.
Yuspahruddin menambahkan, Nusakambangan terdapat tiga lapas khusus yakni Lapas Karanganyar, Lapas Batu, dan Lapas Pasir Putih.
Secara rinci, Lapas Karanganyar untuk narapidana highrisk, Lapas Batu untuk bandar narkoba, dan Lapas Pasir Putih untuk teroris.
"Lapas di sini paling canggih semua menggunakan elektronik," ujarnya.(*)