Berita Demak

Polres Demak Masih Dalami Penganiayaan Ketua Ranting GP Ansor Oleh Oknum Perangkat Desa

Penulis: Tito Isna Utama
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya saat ditemui oleh Tribunjateng.

"Pemilu seharusnya menjadi tahapan bagian proses yang dinamis, dari kepentingan politik apapun antar kelompok tidak boleh terjadi kekerasan harus menjadikan pemilu menjadi sarana generasi bangsa," tutupnya.

Kasus penganiayaan ini dilakukan oleh oknum perangkat desa, SK, terhadap Ketua PPS Desa Wonokerto, Arifin yang sebelumnya terjadi adu mulut terkait Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Bambang mengatakan bahwa dugaan penganiayaan tersebut didasari atas apa yang disampaikan Arifin ketika dijenguk oleh KPU Demak di rumah sakit.

"Dari hasil komunikasi yang disampaikan oleh korban kepada kami, kejadian penganiayaan terjadi dari awal yaitu komunikasi dengan pertanyaan berkaitan dengan hasil atau dinamika di proses rapat pleno DPSHP di tingkat Desa Wonokerto," kata Bambang.

Atas ada kejadian itu pun, KPU Demak ikut prihatin atas apa yang dialami oleh Ketua PPS Desa Wonokerto.

Melihat kejadian yang terjadi di Desa Wonokerto lanjut Bambang, KPU akan tetap memastikan untuk tahapan Pemilu 2024 tidak mengalami hambatan.

"Kpu tetap memastikan proses kejadian yang terjadi di Wonokerto ataupun penganiayaan Ketua PPS Wonokerto tidak menanggu tahapan Pemilu 2024," tuturnya.

Maka, ia mendorong pihak kepolisian untuk bisa segera memecahkan permasalahan yang terjadi di Desa Wonokerto.

"Bila ada salah satu tidak terlibat maka kalau ada pleno tidak memenuhi forum maka itu yang kami pastikan bagaimana tahapan pemilu di Wonokerto tidak terganggu atas peristiwa tersebut," tuturnya. (Ito)

Berita Terkini