"Mau ikut atau tidak ikut (rombongan) tetap harus bayar. Padahal saya naik motor dari Pangandaran ke Bandung. Bahkan yang gak bisa ikut karena lagi hamil dan sakit pun harus tetap bayar," kata Husein saat dihubungi via telepon seluler, Selasa (9/5/2023).
Saat itu, ia keberatan dengan pungutan tersebut.
Terlebih kala itu gajinya masih belum cair selama tiga bulan (dirapel).
Bahkan, ia sempat memperlihatkan isi rekningnya yang pas-pasan untuk kebutuhan hidup.
"Bukan masalah nominal, untuk sebagian orang kecil, besar uang itu kan subjektif. Tapi kalau dikali berapa ratus CPNS kan sudah berapa tuh.
Apalagi saya bukan orang mampu banget. Saya sampai capture isi rekening saya," tutur Husein.
"Untuk sehari-hari saya masih ambil kerjaan nyanyi di acara nikahan dan kafe di Bandung untuk bekal hidup di Pangandaran," ucapnya.
Karena dianggap tak wajar, ia pun melaporkan aksi pungutan tersebut melalui situs pengaduan dari Lapor.go.id dengan nama anonim.
Laporan Husein pun sempat ramai jadi perbincangan para pegawai di Kabupaten Pangandaran.
Karena informasi laporannya sudah tersebar, Husein pun mengakui tentang laporannya.
Alasannya, ia tak ingin melibatkan dan merugikan pegawai lain.
"Saya kirim laporan (dengan) anonim, di grup ramai nyari siapa yang lapor. Karena banyak yang dituduh saya gak mau merugikan orang lain mending saya ngaku.
Bahkan ada obrolan SK (pegawai) satu kabupaten gak akan turun (kalau tidak ada yang mengaku)," ucap alumni Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) itu.
Husein lalu mendapat surat pemanggilan dan menjalani proses sidang di gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Pangandaran.
Ia mengaku diintrogasi oleh sekitar 12 orang pegawai.
"Proses sidang, sebetulnya ada surat pemanggilan terus isinya menindaklanjuti laporan pengaduan. Saya dikerumunin sekitar 12 orang di kantor BKPSDM," ucapnya.