kominfo kota pekalongan

Sah! 3 Raperda Disahkan Jadi Perda Kota Pekalongan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat rapat paripurna DPRD Kota saat rapat paripurna dengan acara pengambilan keputusan DPRD Kota Pekalongan atas 2 Raperda Kota Pekalongan dan 1 Raperda prakarsa DPRD Kota Pekalongan, di ruang rapat paripurna DPRD setempat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir mengungkapkan bahwa, dari 3 raperda yang ditetapkan ini, 2 raperda merupakan usulan Pemkot Pekalongan dan 1 raperda prakarsa dari DPRD Kota Pekalongan.

"Atas pengambilan keputusan DPRD Kota Pekalongan atas 3 raperda ini nantinya bisa ditetapkan menjadi perda Kota Pekalongan oleh Walikota Pekalongan setelah dikonsultasikan oleh Gubernur Jawa Tengah dan bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya," katanya. (Dro)

 

 

Berita Terkini