Laporan Harta Kekayaan LHKPN Eks Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani Ribut dengan Husein
TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini laporan harta kekayaan LHKPN Kepala BPSDM Pangandaran, Dani Hamdani.
Nama Hamdani ramai diperbincangkan setelah menyebut Husein, guru ASN, memiliki masalah kejiwaan.
Adapun Husein adalah ASN yang mengundurkan diri setelah melaporkan dugaan pungli.
Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani justru menyebut bahwa selama ini Husein justru mengalami gangguan kejiwaan.
Dani mengatakan bahwa sebenarnya Husein ini memiliki gangguan kejiwaan dan sebenarnya Husein tidak layak untuk lulus menjadi ASN.
Hal ini dikatakan Dani, bahwa pada saat tes kejiwaan Husein tidak mendapatkan nilai yang baik dan tidak bisa lulus.
Sehingga Dani menyebut secara kejiwaan, sebenarnya Husein ini tidak layak untuk menjadi seorang ASN di lingkungan pemerintahan Pangandaran.
Setelah pernyataan Dani viral, Ridwan Kamil menonaktifkan Dani dari jabatan kepala BKPSDM Pangandaran.
Berikut pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dani Hamdani yang dirilis penyidik KPK pada 25 Januari 2023:
Bidang: Eksekutif
Lembaga: Pemerintah Kabupaten Pangandaran
Unit Kerja: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
I. DATA PRIBADI
1. Nama: Dani Hamdani