"Si polisi ini bilang ke ibu ini, uda nanti bisa kubantu bisa kuamankan nanti kujadikan pemakai, nanti kita rehabilitasi, nanti ku cari kan jaksanya, gitulah awalnya. Kemudian ditemukan lah sama si Jaksa EKP, ketemulah di Kejari Batu Bara," ujar Tomy Faisal Pane, kuasa hukum pengacara SL, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (14/5/2023) malam.
Namun saat mendatangi EKP, ibu tersebut diminta uang Rp 100 juta agar kasus anaknya segera bisa diurus.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Awalnya Minta Uang Rp 100 Juta ke Keluarga Tersangka, Jaksa di Batubara Dicopot dari Jabatannya