TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Tindakan bejat dilakukan oleh seorang kakak kandung kepada adiknya di Makassar Sulawesi Selatan.
MJ (19) telah memerkosa adiknya NR (16) hingga hamil.
Kini usia kehamilan NR sudah memasuki bulan ketiga pada Mei 2023 ini.
Dia telah dicabuli oleh kakak kandungnya saat masih duduk di kelas IV SD.
Berdasarkan keterangan pelaku, korban telah dicabuli sebanyak dua kali.
Baca juga: Inilah Sosok Atasya Anak Andhi Pramono Bea Cukai Makassar, Gaya Hidupnya Bikin Sang Ayah Tersangka
Kasus pemerkosaan terhadap anak bawah umur terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Korban, NR (16) diperkosa hingga hamil oleh pelaku, MJ (19) yang tak lain adalah kakak kandungnya sendiri.
Awalnya, orangtua mencurigai kondisi korban yang selalu murung dan pendiam.
Selain itu, kondisi perut korban juga mulai membuncit.
Setelah orangtua bertanya, akhirnya korban pun menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Selanjutnya, kasus pemerkosaan ini dilaporkan ke Polrestabes Makassar.
Polisi yang mendapatkan laporan kemudian menangkap pelaku di kediamannya yang terletak di Kecamatan Rappocini pada Jumat (12/5/2023).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, kasus ini terungkap bermula dari kecurigaan orangtua melihat perut NR mulai membuncit.
"Diketahui karena korban perutnya membengkak, sehingga dia dilaporkan dan dinterogasi sama keluarga."
"Dimana yang melakukan kakak kandung dan melapor ke polisi," ucap AKBP Ridwan seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (15/5/2023).
Baca juga: Viral Pria Berlumuran Darah Diduga Ditembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolrestabes Makassar