TRIBUNJATENG.COM, PASURUAN - Tragedi maut terjadi di wilayah Pasuruan Jawa Timur.
Berdasarkan data terkini, total sudah ada 7 orang meninggal selepas pesta miras.
Awalnya, mereka mengalami sakit perut diduga karena keracunan.
Namun setelah ditelusuri secara mendalam, ternyata mereka mengalami hal tersebut setelah menenggak miras oplosan.
Pihak kepolisian pun hingga saat ini masih melakukan penyelidikan termasuk menguji kandungan dalam miras yang dioplos tersebut.
Baca juga: Cerita Agha Crosser Asal Pasuruan Ikuti Trial Game Dirt 2023, Kerepotan Taklukkan Sirkuit Solo
Pesta minuman keras (miras) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur berakhir dengan petaka.
Tujuh orang meninggal diduga akibat menenggak miras oplosan.
“Awalnya 4 orang meninggal dunia."
"Selanjutnya bergiliran sampai totalnya 7 orang meninggal dunia,” ujar Ketua Paguyuban Plaza Bangil, Muslimin, seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (18/5/2023).
Kapolsek Bangil, AKP Sukiyanto mengatakan, selain menimbulkan korban jiwa, kejadian ini juga membuat tiga warga dirawat di rumah sakit.
Awalnya, korban menenggak miras dalam sebuah hajatan di salah satu rumah warga berinisial M di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Sabtu (13/5/2023) sekira pukul 19.00.
"Berdasarkan informasi yang kami kumpulkan saat itu, mereka meminum minuman keras dicampur losion nyamuk," ucapnya.
Sepulang dari pesta miras, korban mengeluhkan sakit perut.
Baca juga: Hanya Karena Tak Aktif di Grup WA, Pelajar di Pasuruan Dianiaya Teman-temannya
Korban jiwa pertama adalah Muhammad Roji, yang meninggal pada Senin (15/5/2023) sekira pukul 08.00 di rumahnya di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil.
Lalu, sekira pukul 13.00, nyawa Indra Lesmana, warga Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, terenggut.
Di hari yang sama, dua nyawa lain juga melayang, yakni Harjono yang tewas di rumah istrinya di Kabupaten Tuban, Jatim dan Bayu yang mengembuskan napas terakhir di rumahnya di Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bangil.
Pada Selasa, terdapat tiga nyawa yang berjatuhan.
M Adi Soni meninggal sekira pukul 02.00, Udin Mas'ud pada pukul 02.30 di RSUD Bangil.
Adapun M Taufik tewas di rumahnya di Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, pada pukul 07.00.
"Sementara itu, ketiga orang lainnya, Asmawi, Heri Purnomo, dan Azis hingga saat ini tengah dirawat di RSUD Bangil," ungkap AKP Sukiyanto.
Ia menuturkan, terdapat 8 orang lain yang turut meminum miras itu, yakni Mawik, Joko, Unyil, Sinyo, Gofar, Boy, Aziz, dan Upik.
"Dari kedelapan orang ini kondisinya sehat."
"Hanya Mawik yang penglihatannya kabur diduga dampak minum-minuman keras itu," tuturnya.
Baca juga: Santri Dibakar Senior saat Malam Tahun Baru di Pasuruan, Pihak Ponpes Anggap sebagai Kecelakaan
Polisi Periksa 2 Saksi
Kini, polisi masih menyelidiki kasus ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban memperoleh miras oplosan dari sebuah toko di kawasan Plaza Bangil sisi barat.
Saat ini, polisi sudah memeriksa dua saksi yang merupakan penjual miras.
“Kami sudah memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa mabuk-mabukan seusai pesta hajatan warga Bangil," terang Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Dia menjelaskan, polisi juga menunggu keterangan dari tiga korban yang selamat setelah menenggak miras oplosan.
"Sementara saksi korban yang sedang dirawat di rumah sakit, belum bisa diminta keterangannya,” imbuhnya.
Polisi sudah menyita barang bukti berupa bekas botol miras.
Botol tersebut kini sedang diuji di laboratorium.
Nantinya, dari pengujian ini, akan diketahui jenis zat dalam miras oplosan yang mengakibatkan tujuh warga meninggal. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Petaka Pesta Miras Oplosan di Pasuruan, 7 Orang Tewas, Minuman Diduga Dicampur Losion Anti Nyamuk
Baca juga: Mimpi Real Madrid Dikubur Man City di Semifinal Liga Champions, Carlo Ancelotti: Ini Menyakitkan
Baca juga: Kecelakaan Bus DPRD Kota Surabaya Tabrak Truk Fuso di Tol Paspro, Sopir Diduga Mengantuk
Baca juga: Kisah Tragis Tewasnya Kakek Sudung, Lagi Tidur Digorok Bocah 15 Tahun, Demi Kuasai Motor Korban
Baca juga: Sudah Jadi Tersangka, Johnny G Plate Tak Dipecat Dari Partai Nasdem