TRIBUNJATENG.COM - Pria berseragam organisasi kemasyarakatan (ormas) diduga memalak sopir truk di jalanan Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Aksi pemalakan terekam hingga viral di media sosial.
Pria berinisial RB (42) itu ditangkap polisi pada Kamis (18/5/2023).
Baca juga: VIRAL Lagi, Video Curhatan Natasha Rizki Kepada Quraish Shihab, Desta: Aku Merinding Loh
Disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro, RB ternyata baru lima bulan bebas dari penjara.
"Baru keluar Desember 2022 dari Lapas Pondok Rajeg," ujarnya, Kamis, dikutip dariĀ Tribunnews Bogor.
RB sempat mendekam di bui lantaran mencuri ponsel di wilayah Kecamatan Rancabungur pada tahun lalu.
"Residivis pencurian HP di Rancabungur, hukuman satu tahun," ucapnya.
Ditangkap saat keluar dari tempat persembunyian
Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rancabungur Iptu Hartanto Rahim, RB sekarang berada di Polres Bogor.
Polisi masih memeriksa RB mengenai aksi dan motif pemalakan yang diduga diperbuatnya.
Hartanto menuturkan, penangkapan RB berlangsung di wilayah Rancabungur.
Petugas mulanya memintanya untuk menyerahkan diri.
Ia dibekuk sewaktu keluar dari tempat persembunyiannya di pinggir jalan Desa Bantarjaya, Rancabungur.
"Akhirnya kita bawa ke kantor dan ditangani Satreskrim Polres Bogor," ungkapnya.
Video viral sopir truk dipalak pria berseragam ormas